TRIBUNRAKYAT.ID- Komunitas pengemudi yang tergabung di berbagai induk komunita se+Indonesia menginisiasi pendirian Asosiasi Pengemudi Indonesia. Asosiasi ini diproyeksi dapat menaungi para pengemudi angkutan darat.
“Saat ini belum ada asosiasi pengemudi angkutan darat yang tercatan secara resmi, sehingga Asosiasi Pengemudi dibentuk dengan tujuan membantu advokasi dan mediasi bagi mitra pengemudi,” ujar Dr.(c) Abid Akbar Azis Pawallang,SH.MH selaku Ketua Umum FSPSI (. Federasi Serikat pekerja seluruh Indonesia ) Bersatu, Dr.(c) Abid Akbar Azis Pawallang, SH, MH , saat rapat koordinasi di Kantor Hukum FSPSI Bersatu Jl.Vila Gding Harapan 1 Bok AC2 No .36 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan ,Kabupaten Bekasi, Minggu (27/8/2023) .
Rapat koordinasi ini dihadiri para perwakilan pengurus komunitas pengemudi dan gerakan serikat buruh dari berbagai daerah diantaranya KPBI ( Konfederasi Persatuan buruh Indonesia) FSPSI
( Federasi Serikat pekerja seluruh Indonesia ) Bersatu , PSTTP ( Persatuan Sopir Trailer. Tanjung Priok), PERPEK’S ( Perkumpulan Pengemudi Karawang Sejahtera , IPMI ( Ikatan Pengemudi Mandiri Indonesia) serta GP Alfamili.
Dikatakan Akbar, terdapat 5 aspek yang dikedepankan asosiasi pengemudi agar dapat lebih tertib, yakni keamanan, kenyamanan, keselamatan, kepastian dan pengetahuan keterampilan pengemudi.
Ditegaskannya, asosiasi pengemudi sangat penting dibentuk demi menyatukan semua komunitas pengemudi yang ada, dengan tujuan para anggota agar menuju regulasi yang berstandar internasional seperti kompetesi sopir memiliki sertifikat internasional.
‘ Saya mengucapkan selamat atas berdirinya Asosiasi Pengemudi ini. Pengemudi angkutan darat ini profesi mulia, satu profesi pekerjaan yang pasti dalam jumlah pendapatan yang baik, pengemudi daring bisa memberi kemudahan dan lebih signifikan memberi kemudahan bagi masyarakat,” ujar Ilhamsyah, Ketua umum KPBI ( Konfederasi Persatuan buruh Indonesia).
Tak kalah pentingnya, Abdul Rosid selaku koordinator pimpinan rapat mengatakan , pembentukan Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang dan Orang secara nasional sebagai alat perjuangan baik hak dan kepentingan pengemudi seluruh Indonesia..
Dalam rapat kordinasi pembentukan Asosiasi Pengemudi disepakati akan ditindaklanjuti dengan agenda kongres nasional. ( agus sss)
[