BEKASI ( exPosKota.com)— Komitmen memperkuat layanan keselamatan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Salah satunya melalui penerimaan hibah lahan seluas 3.227 meter persegi di Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang akan semakin mengokohkan layanan pemadam kebakaran dan penanganan kedaruratan bagi warga.
Lahan yang sebelumnya merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut selama ini telah dimanfaatkan sebagai Gedung Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, sehingga keberadaan hibah ini sekaligus memperjelas status kepemilikan aset yang telah lama digunakan untuk pelayanan publik.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dalam kegiatan serah terima hibah barang milik daerah yang berlangsung di Aula H. Oman Sahroni, Kantor Bupati Subang, pada 11 Februari 2026.
Acara tersebut turut dihadiri Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta para kepala daerah se-Jawa Barat.
Endin Samsudin menyampaikan bahwa hibah tanah ini menjadi dukungan nyata dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi, khususnya dalam penanganan kebakaran dan situasi kedaruratan.
“Hari ini kita mendapatkan aset hibah dari Pemprov Jawa Barat berupa bidang tanah yang berada di Kecamatan Cikarang Barat. Aset hibah ini sudah digunakan sebagai Gedung Damkar Kabupaten Bekasi, sehingga manfaatnya sudah langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian status aset tersebut akan mempermudah pemerintah daerah dalam mengelola, mengembangkan, serta meningkatkan fasilitas pemadam kebakaran, sehingga respons terhadap berbagai kejadian darurat dapat dilakukan lebih cepat dan optimal.
“Mudah-mudahan apa yang sudah diberikan ini manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Bekasi, terutama dalam memperkuat layanan kebencanaan dan keselamatan,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa setiap aset daerah harus dikelola dengan prinsip kemanfaatan nyata bagi masyarakat, sehingga keberadaannya benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya berharap aset-aset yang diserahkan hari ini benar-benar dimanfaatkan untuk memaksimalkan pelayanan publik, sehingga keberadaannya langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Dedi juga mengingatkan pentingnya pengelolaan aset dan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel, agar setiap anggaran yang dikelola pemerintah dapat menjadi investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan pertemuan hari ini mengingatkan kita semua untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik. Semakin kuat layanan pemerintahan, semakin tertib perencanaan kegiatan, dan semakin berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
( auguisuzana)














































