Exposkota.com- Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan inovasi desa melalui penyelenggaraan Lokakarya Teknologi Tepat Guna (TTG) & Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) 2025. Kegiatan ini menjadi ruang perjumpaan strategis antara pemerintah daerah, para inovator desa, akademisi, hingga pelaku UMKM untuk merumuskan ide-ide baru sekaligus memperkuat perlindungan karya masyarakat.
Lokakarya tersebut tidak hanya menjadi tempat berbagi pengalaman dan pembelajaran, tetapi juga wadah untuk memastikan bahwa gagasan-gagasan kreatif dari desa mendapat perlindungan hukum yang memadai. Dengan begitu, potensi yang lahir dari masyarakat akar rumput bukan hanya berkembang, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Para peserta mendapat pendampingan tentang bagaimana mengemas inovasi menjadi produk yang memiliki daya saing tinggi, mulai dari pengenalan paten, merek dagang, desain industri, hingga hak cipta. Pendampingan ini menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mampu menciptakan sesuatu yang bermanfaat, tetapi juga memahami bagaimana melindungi hasil karyanya dari penyalahgunaan.
Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa dukungan terhadap inovasi desa bukan hanya soal pembinaan, tetapi juga soal memberikan rasa aman melalui perlindungan HAKI. “Saat sebuah karya dihargai dan dijaga, masa depan pun membuka peluang yang lebih besar,” ungkapnya di hadapan peserta.
Melalui kegiatan ini, berbagai inovasi unggulan desa—mulai dari produk pangan lokal, teknologi sederhana berbasis kebutuhan masyarakat, hingga karya kreatif UMKM—mendapat kesempatan untuk dipromosikan lebih luas. Beberapa desa bahkan mulai mengajukan pendaftaran HAKI untuk produk-produk khasnya, sebagai langkah awal menuju legalitas dan penguatan branding.
Lokakarya TTG & HAKI 2025 diharapkan menjadi pemicu percepatan inovasi desa di Kabupaten Bekasi. Dengan kolaborasi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendukung lainnya, kreativitas desa bukan hanya tumbuh, tetapi juga mampu menjadi kekuatan ekonomi baru yang siap bersaing di tingkat regional maupun nasional.( agus s)
.












































