Bekasi (TRIBUNRAKYAT) — Purnabakti Perumda Tirta Bhagasasi, Bambang OKI, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas direksi dalam memberantas dugaan praktik sambungan langsung (SL) ilegal di wilayah pelayanan perusahaan.
Ia bahkan mendorong agar oknum yang terbukti terlibat tidak hanya dijatuhi sanksi internal, tetapi juga diproses secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, praktik SL ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah masuk kategori perbuatan melawan hukum karena berpotensi merugikan keuangan perusahaan dan berdampak langsung pada hak masyarakat sebagai pelanggan resmi.
“Ini bukan lagi persoalan disiplin biasa. Jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk memperkaya diri atau pihak tertentu, maka itu sudah masuk ranah pidana. Harus ada efek jera. Direksi tidak boleh ragu membawa kasus ini ke proses hukum,” tegas pria yang akrab disapa Pak BO, Kamis (26/02).
Ia menilai, tindakan tegas dan transparan sangat penting untuk menjaga integritas lembaga serta memulihkan kepercayaan publik. Sebab, praktik sambungan ilegal tidak hanya menggerus pendapatan perusahaan, tetapi juga mengganggu distribusi air bersih kepada pelanggan yang membayar secara sah.
“Perumda ini milik masyarakat. Setiap rupiah kerugian akibat SL ilegal adalah kerugian publik. Oknum yang menyalahgunakan kewenangan berarti mengkhianati amanah rakyat,” ujarnya.
Pak BO juga menekankan agar direksi menerapkan sanksi berlapis, mulai dari penurunan pangkat, pemberhentian tidak hormat, hingga pelaporan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana seperti penyalahgunaan jabatan atau tindak korupsi.
Menurutnya, langkah hukum yang tegas akan menjadi preseden penting bahwa perusahaan tidak memberi toleransi terhadap praktik curang. Ia bahkan menyinggung bahwa pada periode direksi sebelumnya, tindakan disipliner berat pernah dijatuhkan kepada pegawai yang melanggar aturan.
“Direksi sebelumnya berani menurunkan golongan bahkan menonjobkan pegawai yang melanggar. Direksi sekarang justru tidak punya beban masa lalu, seharusnya lebih berani dan tegas,” tandasnya.
Selain penindakan hukum, ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, termasuk audit investigatif dan pembenahan tata kelola, agar celah penyimpangan dapat ditutup rapat.
Dukungan moral dari purnabakti ini diharapkan menjadi penguat bagi manajemen Perumda Tirta Bhagasasi untuk menegakkan disiplin, menindak tanpa pandang bulu, serta memastikan setiap pelanggaran yang merugikan keuangan daerah diproses hingga tuntas secara hukum. ( suzana)














































