EXPOSKOTA.COM – Tersangka pembunuhan mahasiswa UI Fakultas ilmu Budaya jurusan Sastra Rusia, <span;> AAB, 23, melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap MNZ yang terjadi Rabu (2/8) di salah satu kamar kos Apik Zire RT 007/005, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Kegiatan rekonstruksi pembunuhan dilakukan mulai dari awal tersangka menjemput korban terlebih dahulu di Halte Bus Kuning Balairung dengan menggunakan sepeda motor warna Silver menuju tempat kost korban.
Dalam kegiatann tersebut tim jaksa dari Kejari Depok Alfa Dera juga ikut melihat jalannya rekonstruksi bersama puluhan
warga sekitar lokasi kejadian.
Menurut AKP Nirwan Pohan, ada sekitar 50 adegan yang dilakukan tersangka sebelum melakukan pembunuhan terhadap adik kelasnya MNZ , mulai dari menjemput korban di halte Bus Kuning Balairung UI hingga tiba di kamar kos.
Bahkan, imbuh dia, tersangka juga sempat memperagakan cara menutup mulut korban dengan jari tangan hingga salah satu cicin tersangka tersangkut ditenggorokan korban saat menusuk tubuh korban berulang kali.
Tersangka AAB diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang masuk dalam Pasal 340 KUHP, Pasal 388 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP kepada korban yakni MNZ, ujarnya. (karnikus)