Exposkota.com- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD, khususnya Badan Anggaran, dalam proses pembahasan hingga terbitnya Peraturan Daerah ( Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan terhadap APBD-Perubahsn 2025 tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa ( 30/09).
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam sambutannya, menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan instrumen penting agar pembangunan tetap berjalan optimal meski terjadi penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Ade Kuswara Kunang juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran atas kerja sama, masukan, serta dukungan selama proses pembahasan.
Menurutnya, penyusunan Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan berbagai dinamika pembangunan, perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta hasil evaluasi atas pelaksanaan APBD murni yang sudah berjalan.
‘Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui pembahasan bersama. Dokumen ini merupakan hasil penajaman dari APBD murni agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjut Ade Kuswara , berkomitmen memaksimalkan realisasi program hingga akhir Tahun Anggaran 2025 dan memastikan pembangunan yang direncanakan benar-benar memberi manfaat nyata, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati juga menjelaskan bahwa sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Raperda Perubahan APBD yang telah disetujui DPRD akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi. Proses evaluasi ini diharapkan berjalan cepat agar Raperda bisa segera ditetapkan. ( agus suzana)