Sebanyak 2.098.685 dari 7.781.073 jiwa penduduk Jakarta berusia 19 tahun ke atas belum menikah.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mencatat, sebanyak 1.201.827 jiwa yang belum menikah adalah laki-laki, sementara sisanya 896.858 jiwa adalah perempuan.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan, salah satu faktor yang membuat warga berusia 19 tahun ke atas di Jakarta menunda menikah karena faktor ekonomi.
Aktivitas yang tinggi di Jakarta dikarenakan kebutuhan ekonomi, persaingan secara umum, karier hingga pendidikan.
Hal ini berimplikasi terhadap penundaan pernikahan hingga sampai pada masalah enggan untuk menikah,” kata Denny dilansir dari Antara, Minggu (20/7/2025).
Selain itu, biaya hidup yang tinggi di Jakarta juga menjadi salah satu faktor yang membuat individu takut atau khawatir membangun rumah tangga atau menikah.
Data Dukcapil juga menunjukkan, laki-laki rata-rata menikah di usia 30-31 tahun, sementara perempuan di usia 27-28 tahun.
Denny menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta menawarkan berbagai kemudahan bagi warga untuk melangsungkan pernikahan termasuk penerbitan akta perkawinan, yang dapat diakses secara online melalui aplikasi Alpukat Betawi. (*/ant)