exPoskota.com- Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK. Per 1 Desember 2025, Kabupaten Bekasi melesat ke peringkat 6 dari 24 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan nilai 81 (zona hijau)—sebuah lompatan besar setelah sebelumnya berada di zona merah. Capaian ini lahir dari percepatan kerja dan kolaborasi lintas perangkat daerah yang dikomandoi Inspektorat Kabupaten Bekasi.
“MCSP adalah indeks pencegahan korupsi yang menilai delapan area strategis, mulai dari perencanaan hingga penguatan APIP,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bekasi, Nano Setiana, Senin (1/12/2025).
Inspektorat menjelaskan bahwa perubahan cepat dari zona merah ke zona hijau terutama dipicu oleh percepatan unggah eviden yang sebelumnya belum optimal. Zona merah sempat muncul akibat banyaknya dokumen yang belum masuk ke aplikasi Jaga.id sehingga belum bisa diverifikasi Tim KPK. Perangkat daerah kemudian melakukan pembenahan besar-besaran untuk melengkapi seluruh bukti.
“Kendala utamanya bukan konten dokumen, tapi unggah evidennya yang belum maksimal. Setelah kami lakukan desk dan pendampingan intensif, unggahan melonjak hingga 80 persen,” jelas Nano.
Untuk mendorong percepatan, Inspektorat menggelar desk akbar yang dipimpin langsung kala itu oleh Pj Sekda Ida Farida, serta mengadakan rapat koordinasi dengan Tim Korsupgah KPK. Pendampingan teknis dilakukan secara maraton terhadap seluruh perangkat daerah sesuai delapan area intervensi MCSP. Proses monitoring pun berjalan real time sehingga evaluasi bisa dilakukan cepat.
“Kami cek satu per satu dokumen bersama perangkat daerah. Mana yang kurang, mana yang harus revisi, langsung diperbaiki di tempat. Inilah yang membuat nilai melonjak pesat,” tegasnya.
Dua area yang paling berkontribusi terhadap kenaikan nilai MCSP adalah perencanaan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). Keduanya memiliki bobot penilaian tinggi sehingga setiap perbaikan langsung mengerek skor Kabupaten Bekasi.
“Yang paling mendongkrak nilai itu perencanaan dan PBJ. Bobotnya besar, jadi efeknya langsung terasa,” sambung Nano.
Percepatan ini dilakukan dalam rentang waktu hanya dua pekan menjelang batas akhir 5 Desember. Bahkan Tim KPK turun langsung ke Kabupaten Bekasi untuk memeriksa dan mengoreksi eviden. Semua dokumen yang perlu revisi segera dibenahi dan diunggah ulang saat itu juga.
“Tim KPK hadir langsung dan memberi koreksi detail. Begitu ada yang kurang tepat, kami revisi dan upload ulang saat itu juga. Sangat membantu percepatan,” tambahnya.
Saat ini, Kabupaten Bekasi masih berpeluang menambah nilai karena sejumlah eviden masih dalam proses verifikasi Tim KPK. Inspektorat optimistis skor MCSP dapat kembali naik dan melampaui angka 85 sebelum penilaian ditutup.
“Masih ada eviden yang sedang diverifikasi. Kami optimistis nilai MCSP akan terus naik,” ujar Nano.
Inspektorat berharap capaian ini menjadi pemicu seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat integritas dan tata kelola yang profesional. MCSP ditegaskan bukan sekadar tugas mengunggah dokumen, tetapi sistem penting untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkelanjutan.
“MCSP bukan hanya soal unggah eviden. Ini sistem pencegahan korupsi yang memastikan pemerintahan berjalan efektif dan akuntabel,” pungkasnya. ( agus suzana)













































