EXPOSKOTA.COM- Jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A) Kabupaten Bekasi bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus bersinergi demi terbentuknya Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di Kecamatan se-Kabupaten Bekasi, hal mana ini masuk Prioritas 100 Hari Kerja Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi Periode 2025-2030.
Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) di kecamatan , ujar Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, sangat penting karena berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, atau masalah lainnya.
“PPPA di kecamatan juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi perempuan dan anak,” ujar Fahrul kepada EXPOSKOTA.COM, Rabu (19/03)
Mengapa PPPA di kecamatan sangat penting, ungkap Fahrul, ini beberapa di antaranya:
• Melindungi perempuan dan anak:
PPPA di kecamatan menyediakan layanan untuk membantu perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, atau masalah lainnya, seperti kekerasan fisik, psikologis, seksual, atau ekonomi.
• Memberikan rasa aman:
PPPA di kecamatan membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, sehingga mereka dapat hidup dan berkembang secara optimal.
• Menyediakan layanan:
<span;>PPPA di kecamatan menyediakan layanan seperti pengaduan, konsultasi, pendampingan, rehabilitasi, dan bantuan hukum.
• Meningkatkan kualitas hidup:
<span;>PPPA di kecamatan berperan dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak dengan memberikan mereka akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi.
• Meningkatkan kesadaran masyarakat:
<span;>PPPA di kecamatan juga membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
• Memperkuat peran masyarakat:
PPPA di kecamatan juga memperkuat peran masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan kekerasan dan penanganan kasus.
“Dengan adanya PPPA di kecamatan, perempuan dan anak dapat memperoleh bantuan dan perlindungan yang mereka butuhkan, serta memiliki lingkungan yang lebih aman dan adil untuk hidup dan berkembang,” ujar Fahrul.
Mengawali langkah ke arah itu, UPTD PPA DP3A Kabupaten Bekasi telah melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan dan Implementasi Program Prioritas 100lm Hari Kerja terkait Pembentukan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di 23 Kecamatan se’ Kabupaten Bekasi.
Hadir pada Kesempatan tersebut Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Bappeda Kabupaten Bekasi, Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi dan Petugas Layanan PPA Kecamatan se Kabupaten Bekasi. (agus suzana)