exPosKota.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya mengambil langkah tegas dalam menjaga marwah profesi wartawan. Melalui rapat pengurus yang digelar di Markas PWI Jaya, Jumat (9/1/2026), organisasi ini resmi mengubah kebijakan keanggotaan.
Mulai 2026, calon anggota PWI Jaya wajib mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebelum menjalani Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).
Kebijakan ini lahir dari dinamika pertumbuhan anggota muda yang melesat pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Catatan organisasi menunjukkan, OKK Juni 2024 berhasil menjaring sekitar 50 anggota muda. Angka tersebut terus melonjak hingga akhir Desember 2025, dengan total 372 anggota muda bergabung di bawah naungan PWI Jaya.
Namun, di balik pertumbuhan yang impresif itu, muncul tantangan serius. Mayoritas anggota muda belum naik status menjadi anggota biasa lantaran belum mengikuti dan lulus UKW, yang merupakan syarat utama dalam struktur keanggotaan PWI.
Ketua PWI Jaya, Kesit B. Handoyo, menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari upaya strategis menjaga kualitas dan profesionalisme wartawan.
“PWI Jaya ingin memastikan setiap anggota yang bergabung benar-benar memiliki kompetensi kewartawanan. UKW adalah standar minimal profesional wartawan. Ini bukan pelengkap, tetapi fondasi utama,” tegas Kesit.
Sesuai ketentuan organisasi, anggota muda yang telah memenuhi persyaratan seharusnya dapat meningkatkan status menjadi anggota biasa pada 2026. Kenyataannya, kesiapan mengikuti UKW masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak anggota muda.
Kondisi inilah yang mendorong PWI Jaya melakukan penyesuaian kebijakan agar proses kaderisasi sejalan dengan standar profesi jurnalistik.
Tak hanya memperketat syarat masuk, rapat pengurus juga memutuskan pembatasan perpanjangan status anggota muda. Dalam kebijakan baru ini, perpanjangan keanggotaan hanya diberikan satu kali. Untuk perpanjangan kedua, anggota muda wajib telah mengikuti dan lulus UKW—tanpa kompromi.
Menurut Kesit, kebijakan ini dirancang agar anggota muda memiliki arah dan target yang jelas dalam perjalanan profesionalnya.
“Kami tidak ingin anggota muda berlama-lama di zona nyaman. Organisasi mendorong mereka naik kelas, meningkatkan kompetensi, dan siap menjadi anggota biasa yang profesional serta bertanggung jawab,” ujarnya.
Langkah tegas ini juga terhubung langsung dengan program penguatan kapasitas anggota yang tengah disiapkan PWI Jaya melalui Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI). Ke depan, berbagai pelatihan dan pengembangan yang diselenggarakan SJI akan difokuskan bagi wartawan yang telah terverifikasi kompetensinya melalui UKW.
“Pelatihan SJI dirancang untuk wartawan yang sudah memiliki fondasi kuat. Karena itu, UKW menjadi pintu masuk penting agar peningkatan kapasitas berjalan efektif dan tepat sasaran,” tambah Kesit.
Dengan kebijakan baru ini, PWI Jaya berharap tidak hanya meningkatkan jumlah wartawan yang kompeten, tetapi juga memperkokoh peran organisasi sebagai rumah profesional wartawan—yang menjunjung tinggi standar kompetensi, etika, dan integritas jurnalistik. (august suzana)













































