KEBIJAKAN bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kembali menjadi perhatian publik. Kali ini bukan karena pandemi, melainkan sebagai langkah pemerintah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak energi global.
Namun, di balik tujuan efisiensi tersebut, muncul pertanyaan besar: apakah WFH benar-benar solusi, atau justru membuka celah baru bagi penurunan produktivitas?
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tepatnya setiap hari Jumat. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap potensi krisis energi akibat konflik geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada pasokan energi global.
Namun, kebijakan tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pengamat. Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai kebijakan WFH satu hari dalam seminggu belum tentu efektif menekan konsumsi BBM. Tanpa pengawasan ketat, kebijakan ini justru berpotensi disalahgunakan.
Menurut Fahmy, pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa disiplin kerja dari rumah hanya berjalan efektif ketika terdapat pembatasan mobilitas yang ketat. Dalam kondisi normal, WFH berisiko berubah menjadi Work From Everywhere (WFE), terutama jika diterapkan pada hari Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan.
“Barangkali ASN dan pekerja swasta tidak kerja di rumah pada hari Jumat, tetapi Work From Everywhere di tempat wisata sekalian menikmati long weekend sehingga konsumsi BBM tidak dapat dihemat secara signifikan,” ujarnya.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Jika mobilitas masyarakat justru meningkat untuk kegiatan rekreasi atau perjalanan pribadi, tujuan penghematan energi bisa gagal tercapai. Bahkan, konsumsi BBM berpotensi meningkat dibandingkan pola kerja normal di kantor.
Selain persoalan efektivitas, kebijakan WFH juga dinilai memiliki dampak ekonomi yang cukup luas. Fahmy menilai sektor-sektor yang bergantung pada aktivitas pekerja kantor dapat terdampak langsung, mulai dari transportasi umum, ojek online, hingga pelaku UMKM yang mengandalkan penjualan makanan siang.
“WFH satu hari berpotensi menurunkan pendapatan sektor transportasi, termasuk jasa ojol, warung-warung UMKM yang selama ini menyediakan makan siang bagi ASN dan pekerja swasta, dan usaha lainnya,” kata Fahmy.
Tak hanya itu, sektor manufaktur juga berpotensi mengalami penurunan produktivitas jika kebijakan ini tidak diterapkan secara selektif. Karena itu, Fahmy menyarankan pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan kebijakan secara permanen.
Ia menekankan pentingnya menghitung secara detail antara manfaat penghematan subsidi energi dengan potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan di sektor lain.
“Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan matang-matang dengan menghitung secara teliti cost and benefit WFH satu hari. Jangan sampai penerapan WFH memberikan manfaat penghematan subsidi BBM, tetapi sektor lain yang harus menanggung biayanya,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah menegaskan kebijakan WFH tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik dan sektor strategis. Bidang kesehatan, keamanan, kebersihan, transportasi, energi, serta sektor produksi tetap diwajibkan bekerja seperti biasa demi menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, kebijakan ini tetap memunculkan dilema. Di satu sisi, pemerintah berupaya menekan konsumsi energi nasional. Di sisi lain, risiko penurunan produktivitas dan dampak ekonomi terhadap sektor informal tidak bisa diabaikan.
Kebijakan WFH satu hari ini menjadi ujian baru bagi budaya kerja di Indonesia. Apakah ASN mampu menjaga disiplin dan produktivitas dari rumah, atau justru kebijakan ini berubah menjadi liburan berkedok kerja, masih menjadi pertanyaan yang akan terjawab seiring waktu.
(august Suzana)













































