exPosKota.com – Jejak banjir akibat bencana hidrometeorologi masih membekas di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi hingga Kamis (5/2/2026) sore. Air belum sepenuhnya surut, menyisakan genangan setinggi 5 hingga 50 sentimeter yang masih menghambat aktivitas warga di beberapa desa terdampak.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi memastikan kondisi ini terus dipantau secara intensif. Genangan yang tersisa merupakan limpasan banjir sebelumnya yang belum sepenuhnya turun, seiring kondisi cuaca dan debit air yang masih fluktuatif.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, menegaskan pihaknya tetap siaga penuh di lapangan.
K
Data BPBD mencatat, wilayah terdampak meluas di sejumlah kecamatan, meliputi Pebayuran, Babelan, Tarumajaya, Muara Gembong, dan Tambun Utara.
Tak hanya banjir, rentetan cuaca ekstrem juga memicu longsor dan angin puting beliung di beberapa titik. Secara keseluruhan, tercatat 61 lokasi kejadian bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bekasi.
Di tengah situasi tersebut, dua lokasi pengungsian masih beroperasi di Kecamatan Babelan, yakni SDN 04 Buni Bakti dan Masjid Al-Hidayah Kampung Tambun Magih, Desa Buni Bakti. Sebanyak 40 jiwa masih bertahan di pengungsian, menunggu kondisi lingkungan benar-benar aman untuk kembali ke rumah.
BPBD memastikan kebutuhan dasar para pengungsi—mulai dari pangan, logistik, hingga layanan darurat—tetap terpenuhi melalui sinergi dengan Dinas Sosial, Tagana, PMI, TNI-Polri, serta relawan kebencanaan.
Tak berhenti pada penanganan darurat, BPBD Kabupaten Bekasi juga mengintensifkan koordinasi dengan dinas teknis terkait, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Perum Jasa Tirta II. Fokus utama diarahkan pada percepatan penanganan tanggul jebol dan tanggul kritis di Kecamatan Muara Gembong, Cabangbungin, dan Pebayuran, guna
mencegah potensi bencana susulan.
BPBD pun mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah rawan banjir dan longsor, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta segera melaporkan kondisi darurat atau potensi ancaman bencana kepada aparat desa maupun petugas
BPBD setempat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.( agus s)













































