exposkota – Pendapatan daerah menunjukkan tren positif dengan kontribusi terbesar masih ditopang dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah mencapai Rp91,76 miliar. Angka ini diperkuat oleh penerimaan dari opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp60,92 miliar, menandakan tingginya aktivitas kepemilikan dan peralihan kendaraan di masyarakat.
Di sisi lain, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi penyumbang signifikan dengan total pendapatan Rp221,81 miliar. Dari jumlah tersebut, pajak tenaga listrik mendominasi dengan Rp131,4 miliar, diikuti sektor makanan dan minuman sebesar Rp71,68 miliar. Sementara itu, kontribusi dari perhotelan tercatat Rp8,5 miliar, kesenian dan hiburan Rp6,69 miliar, serta parkir Rp3,55 miliar.
Sejumlah sektor pajak lainnya juga turut menopang pendapatan daerah, di antaranya pajak reklame sebesar Rp8,73 miliar, pajak air tanah Rp3,75 miliar, serta pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp231,44 juta. Adapun pajak sarang burung walet masih tergolong kecil dengan nilai Rp1,4 juta.
Dalam upaya mengoptimalkan capaian tersebut, pemerintah daerah juga menggencarkan operasi gabungan bersama instansi terkait. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor kendaraan bermotor, reklame, serta usaha-usaha yang masuk kategori PBJT.
Melalui operasi gabungan ini, petugas melakukan pemeriksaan administrasi, penertiban, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Langkah ini dinilai efektif untuk menekan potensi kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak. Dengan sinergi antarinstansi dan strategi yang berkelanjutan, pemerintah daerah optimistis target pendapatan dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.( augus suzana)














































