EXPOSKOTA.COM- Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyambut gembira atas persetujuan perencanaan dan penganggaran yang diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan anggaran tahun 2023 terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Alhamdulillah atas izin Allah SWT, Perubahan KUA dan PPAS telah disepakati bersama pada pertengahan bulan September yang lalu,” tutur Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono didampingi Ketua DPRD Depok T.M. Yusufsyah Putra usai Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (4/10).
Proses diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan. Kemudian dilanjutkan dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah dibahas bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DPRD Kota Depok.
Menurut dia, kegiatan itu semua sesuai yang telah disampaikan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok tahun anggaran 2023.
“Rancangan tersebut telah dibahas bersama-sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan Badan Anggaran DPRD Kota Depok serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Depok beserta jajarannya,” katanya.
Dengan disetujuinya Raperda perubahan, imbuh dia, secara khusus mewakili Pemerintah Kota Depok, saya haturkan ucapan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kota Depok, khususnya Badan Anggaran, beserta seluruh Perangkat Daerah yang telah berperan aktif dalam penyelesaian pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023.
Melihat hal itu tentunya masukan dan saran Badan Anggaran DPRD Kota Depok selama pembahasan telah ditindaklanjuti dan dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, tuturnya.
” Kami berharap seluruh stakeholder dapat terus berkolaborasi dengan Pemkot Depok dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang, sehingga apa yang telah ditetapkan bersama, dapat terlaksana dengan baik, dalam kerangka ikhtiar kita semua dalam mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” tegasnya. (karnikus)