EXPOSKOTA.COM- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ibnu Hajar, menilai positif langkah Bupati Ade Kuswara Kunang yang tidak terburu-buru melakukan rotasi atau jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
” Sesuai ketentuan yang berlaku, Bupati terpilih memang baru bisa melakukan rotasi atau mutasi jabatan enam bulan sejak dilantik, dan sepertinya Bupati mengambil langkah itu,” ujar Ibnu dihubungi EXPOSKOTA.COM lewat saluran selularnya, Senin (28/04).
Dengan meminta ijin kepada Mendagri, lanjut Ibnu, bupati bisa saja melakukan rotasi atau mutasi. Namun Ibnu menilai jika itu dilakukan terkesan terlalu tergesa-gesa. Jadi, tegasnya, lebih baik bersabar tapi hasilnya sempurna .
Ibnu juga meminta kalangan birokrasi untuk bersabar menunggu adanya rotasi atau mutiasi agar Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja punya ruang dan waktu untuk mengenal lebih dekat para ASN di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Tenggang waktu enam bulan waktu yang cukup bagi pasangan Bupati dan wakil bupati untuk memahami dan menjiwai calon pejabat yang akan dipilih ya,” tegas Ibnu.
Dengan demikian, lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) ini, bupati bisa menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuannya.
Karena, lanjut Ibnu, jika sebuah jabatan dipegang oleh orang yang bukan ahlinya, maka akan datang kehancurannya.
Untuk diketahui, sejumlah jabatan tinggi pratama memang sudah sejak lama kosong karena pejabatnya memasuki masa purna bakti. Mereka diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Inspektorat, Sekretaris DPRD, dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap.
Ibnu juga meyakini, bahwa dalam periode Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja, tidak akan ada transaksi jabatan. Apalagi, lanjut Ibnu, Ade Kuswara Kunang usianya masih sangat muda, baru 31, jadi karir politiknya masih sangat panjang.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, dr Drs Dedy Supriyadi MM, dikonfirmasi EXPOSKOTA mengatakan , pengisian jabatan tinggi pratama pada Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini belum menggunakan merit sistem, tapi masih menggunakan lelang jabatan ( open bidding).
(agus suzana)