EXPOSKOTA.COM-Persoalan infrastruktur merupakan sektor fundamental yang harus mendapatkan penanganan serius. Oleh karenanya diperlukan skema penanganan gotong royong antara pemerintah daerah dengan Pusat, agar masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan.
Penjabat ( Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, dalam satu kesempatan wawancara dengan media beberapa waktu lalu mengatakan, butuh anggaran sebesar Rp40 triliun untuk dapat merealisasikan pembangunan secara menyeluruh pada tahun 2024 berdasarkan sekitar 8.000 usulan masyarakat melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan.
Sementara, postur pembiayaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD) Kabupaten Bekasi yang hanya antara Rp 6-7 Triliun dipastikan tidak akan mampu membiayai seluruh beban pembangunan infrastruktur berdasarkan usulan masyarakat.
Namun begitu, Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap menempatkan sektor infrastruktur sebagai salah satu program prioritas.
Guna mendukung hal itu, sejumlah opsi diupayakan mulai dari implementasi program percepatan pembangunan, optimalisasi penambahan pendapatan daerah, juga mendorong kontribusi dunia usaha.
Termasuk pengajuan permohonan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Pusat karena hal ini dinilai mampu menjadi salah satu solusi agar percepatan pembangunan daerah dapat terwujud.
Panjang Ruas Jalan Kabupaten
Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, total panjang ruas berstatus jalan kabupaten (tidak termasuk jalan lingkungan maupun jalan antardesa) mencapai 934 kilometer.
Catatannya, 536 km dalam kondisi baik, 200 km sedang, 67 km rusak, serta 104 km rusak berat.
Terbentur pada keuangan daerah, Pemkab Bekasi tahun depan ( 2024) diproyeksikan “hanya” mampu mengalokasikan anggaran senilai Rp300 miliar untuk pelebaran maupun pembangunan jalan baru, sementara dana tersebut hanya setara diserap penuh untuk pemeliharaan jalan.
(advetorial/agus suzana)