EXPOSKOTA.COM- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mulai 2024 ini menggunakan BBM Subsidi untuk kegiatan operasional truk sanpah. Hak inibberdasarkan Perpres No 191 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Eceran Bahan Bakar.
Dengan kebijakan ini maka UPTD Pengelolaan Persampahan yang ada di Kabupaten Bekasi dapat memberi efisiensi anggaran sebesar Rp. 5.326.431.300,-
“Pengisian BBM untuk kendaraan operasional Dinas LH pun sudah menggunakan barcode yang terintegrasi dengan BPH Migas, BPK, Pertamina dan Kementrian Keuangan secara data real time melalui server milik Telkom,” ujar Humas Dinas LH Kabupaten Bekadi, Deddy Kurniawan, S.Sos
Terkait hal tersebut, lanjut Deddy, pihak Dinas LH juga sudah menginformasikan dan mempublikasikan hal di media social resmi IG DLH Kabupaten bekasi pada 3 januari 2024.
Sementara itu lebih lanjut Deddy membeberkan, untuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Pembuangan Sampah Akhir (UPTD PSA) pada tahun 2023 DLH Kabupaten Bekasi telah memutus kontrak terhadap pihak ke 3 selaku penyedia BBM yang sedang berjalan dan melakukan kontrak dengan pihak ke 3 penyedia BBM yang resmi sebagaimana di atur dalam Perpres 191 tahun 2014 tersebut .
Adapun pihak ketiga yang bekerjasama adalah yang sudah terdaftar sebagai agen resmi di Patra Niaga Pertamina. Selain itu, pihak ke 3 atau penyedia ini diwajibkan menyediakan Tangki dan alat flow meter, Dispenser serta petugas resmi untuk pengisian alat berat di PSA Burangkeng dan terkait pembayaran BBM ke pihak ke 3 di bayarkan sesuai alat takar/flow meter.
Pada tahun 2024 ini DLH juga sudah melakukan efisiensi UPTD PSA Burangkeng dari tahun 2023 sebesar Rp. 16.689.400.000,- menjadi Rp. 11.921.000.000,-
Mengenai tenaga pesapon / petugas kebersihan perlu diketahui bahwa total dari mereka adalah 416 Orang. Mereka tersebar bekerja di Jalan Protokol/Ruang Publik dengan durasi kerja dari jam 06 pagi sampai jam 11 siang. Areanya mencakup Jalan Nasional perbatasan Kota-Kabupaten Bekasi sampai Kedung Waringin perbatasan Karawang, Fly Over serta Lampu Merah exit Pintu Tol.
Dalam hal retribusi DLH Kab.Bekasi telah meningkatkan target retribusi pada tahun 2022 &2023 menjadi sebesar 15 Milliar pada tahun 2024 ini.
Upaya perubahan yang di lakukan DLH untuk menetapkan target di tahun 2024 adalah dengan pemetaan wilayah layanan, kemampuan dan kecepatan armada dalam memberikan pelayanan , serta menggunakan system digital dengan memudahkan kepada wajib retribusi untuk membayar dengan virtual account.
Berbagai hal yang diuraikan di atas tersebut, lanjut Deddy, salah satunya memenuhi kewajiban pemerintah daerah yang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi guna memberikan informasi dan penjelasan yang di mohonkan oleh rekan wartawan dan LSM terkait dengan manajemen persampahan baik berupa manajemen pengangkutan sampah di wilayah UPTD I s/VI dan juga UPTD PSA Burangkeng yang mencakup juga pengelolaan anggarannya,.
” Serta juga upaya upaya perubahan yang sudah dilakukan oleh DLH sebagai tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 terhadap pengelolaan anggaran tahun 2024,” tutup Deddy. ( agus suzana)