exPoskota.com — Angin persatuan kembali berhembus di tubuh organisasi Laskar Merah Putih (LMP). Upaya rekonsiliasi internal yang selama ini dinantikan akhirnya menunjukkan titik terang, ditandai dengan kembalinya Ade Erfil Manurung ke barisan organisasi yang dipimpin Ketua Umum HM Arsyad Cannu.
Momentum penting tersebut terjadi dalam pertemuan tertutup yang berlangsung pada 17 April 2026 di Jakarta. Dari pertemuan itu lahir kesepakatan strategis yang menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan yang selama beberapa tahun terakhir mewarnai dinamika internal organisasi.
Kesepahaman yang tercapai menjadi sinyal kuat bahwa seluruh elemen Laskar Merah Putih kini memilih menatap masa depan dengan semangat persatuan, meninggalkan perbedaan demi menjaga marwah serta keberlangsungan organisasi.

Secara hukum, kepemimpinan HM Arsyad Cannu sebelumnya telah diperkuat melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selain itu, legitimasi administratif juga diperkuat melalui pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
Dalam kesepakatan tersebut, Ade Erfil Manurung menyatakan pengakuannya terhadap kepemimpinan yang sah dan menegaskan komitmennya untuk kembali berkontribusi bagi organisasi. Ia akan berada dalam lingkup Laskar Merah Putih sebagai bagian dari Dewan Pendiri, tanpa masuk dalam struktur operasional harian.
Ketua Umum Laskar Merah Putih, HM Arsyad Cannu, menilai rekonsiliasi ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat soliditas organisasi ke depan.
“Kami menyambut baik kembalinya saudara Ade Erfil Manurung. Ini adalah langkah bersama untuk mengakhiri perbedaan yang ada dan fokus pada penguatan organisasi serta pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ade Erfil Manurung menegaskan bahwa keputusan kembali bergabung didasari niat tulus menjaga keutuhan organisasi yang telah lama dibangun bersama.
“Saya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan mengakui kepemimpinan yang sah. Ke depan, saya ingin berkontribusi dalam kapasitas sebagai Dewan Pendiri demi menjaga persatuan dan marwah organisasi,” katanya.
Dukungan terhadap langkah rekonsiliasi juga datang dari H. Wahyu Wibisana, SE., selaku Dewan Pendiri sekaligus Ketua Harian Markas Besar Laskar Merah Putih.
Menurutnya, penyatuan kembali kekuatan internal memiliki nilai strategis bagi masa depan organisasi.
“Rekonsiliasi ini bukan sekadar simbol, tetapi fondasi penting untuk memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat kader. Persatuan pimpinan akan berdampak langsung pada efektivitas program dan soliditas organisasi,” ungkapnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, Laskar Merah Putih diharapkan dapat kembali fokus menjalankan agenda pengembangan organisasi, memperluas kiprah sosial kemasyarakatan, serta mempererat solidaritas kader di seluruh tingkatan.
Rekonsiliasi ini sekaligus menjadi babak baru bagi Laskar Merah Putih—bahwa di tengah perbedaan, persatuan tetap menjadi kekuatan utama untuk melangkah lebih besar ke depan. ( August Suzana)












































