EXPOSKOTA.COM- Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia ( SOKSI ) adalah organisasi kemasyarakatan yang basis utama awalnya adalah golongan buruh atau pekerja seluruh Indonesia yang didirikan pihak militer untuk mengimbangi keberadaan SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) yang berhaluan Komunis dan merupakan underbownya PKI (PartaiKomunis Indonesia)dalam gerakan buruh.
Jika hari ini SOKSI masih berdiri dengan tegak, tentunya tak lepas dari eksistensi para pengurusnya, baik di pusat maupun di daerah-daerah.
Sebagai sumbangsih kepada keluarga besar SOKSI, H Rony Harjanto, SH, MH, bersama Dewan Pimpinam Cabang SOKSI Kabupaten Bekasi memberikan bantuan pelayanan konsultasi hukum gratis bagi anggota SOKSI se-Kabupaten Bekasi melalui Kantor Hukum H.Roni Harjanto, SH, MH dan rekan.
Ditemui di kantor hukumnya, di Graha Kalimas, Jalan Kwitang Blok F/7 RT 033 RW 009 Desa Setia Darma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Roni meminta kepada pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang ( DPAC) untuk ikut membantu menyampaikan informasi ini di wilayahnya masing-masing.
” Ya mungkin saja ada anggota atau keluarga anggota SOKSI Kabupaten Bekasi perlu bantuan atau pendampingan hukum agar tidak segan-segan mengajukan permohonan pendampingan hukum ke kami,” ujar Rony.
( agus suzana)