EXPOSKOTA.COM- Pemerintah Kabupaten Bekasi mengangarkan Rp 135 Milyar untuk biaya pemilihan kepala daerah ( Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, H.Abdul Majid, S.Ag, MM, mengatakan , anggaran Pilkada sebesar Rp 135 Milyar tersebut rinciannya adalah Rp 117 Milyar dan untuk Bawaslu Rp 8 Milyar.
“Dihibahkan secara dua termyn, masing-masing di APBD Kabupaten Bekasi 2023 dan 2024..
Rinciannya, lanjut Majid, untuk hibah KPU Tahun Anggaran 2023 sebesar 40% atau Rp 46 milyar dan Bawaslu juga sebesar 40% atau Rp 7.2 milyar. Sisanya dianggarkan melalui APBD 2024
Telah ditetapkannya anggaran tersebut di APBD 2023 ini, lanjut Majid, karena proses Pilkada sudah dimulai.
Namun begitu anggaran termyn pertama belum diberikan, lantaran KPU Kabupaten Bekasi belum memiliki komisioner yang definitif karena masih dalam proses pemilihan.
” Ya penyerapan di Kesbangpol saat ini baru kisaran 25 persen, karena hibah untuk KPU dan Bawaslu belum diberikan,” ujar Majid yang juga mantan Kasubag di Bagian Kesra Setda Kabupaten Bekasi tersebut.
( agus suzana)