EXPOSKOTA.COM- Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, masuk Tiga Besar camat dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Penghargaan diberikan langsung oleh Pj Bupati Bekasi Deddy Supriyadi pekan lalu bersamaan dengan penerima penghargaan dari bidang lainnya.
Dalam bincang-bincangnya dengan EXPOSKOTA.COM, Sopian Hadi mengatakan, tanggung jawab camat selaku PPATS adalah seumur hidup, termasuk ketika sudah pensiun sekalipun.
Oleh karena itu, dirinya menekankan kehati-hatian yang lebih ekstra dalam melayani pembuatan akta jual beli tanah.
” Kalau terjadi kesalahan, bukan hanya PPATS yang repot, tetapi juga pemilik tanah itu sendiri. Jadi harus ekstra hati-hati,” ujar Sopian Hadi, Rabu (18/12).
Sopian mengatakan, saat terjadi jual belitanah atau properti, mengelola hak milik dan akta penjualan sangat penting untuk memastikan ketenangan pikiran bagi kedua belah pihak. Dokumen ini asli dan menyiratkan kondisi yang terkait erat dengan proses pembuatan, bentuk dan fisiknya. ( augus Suzana)