EXPOSKOTA.COM- Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Bekasi tentunya tidak terbatas pada penanggulangan bencana semata. Seusai atau pasca bencana, pastinya ada bantuan yang perlu diberikan kepada masyarakat terdampak.
” Contohnya ketija terjadi angin puyuh dan ada rumah waega yang roboh, bantuan tentunya harus kita berikan kepada warga terdampak,”
ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Bekasi, Genadhi Padmadisastra kepada media belum lama ini.
Pemerintah daerah , tegas Genadhi, turut andil dalam menyalurkan berbagai bantuan sesuai kebutuh masyarakat yang terdampak bencana. Selain itu penanganan bencana alam merupakan tanggung jawab bersama baik seluruh instansi, lembaga maupun pihak swata dan masyarakat.
Oleh karenanya, demi lebih maksimal lagi dalam memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana, BPBD Kabupaten Bekasi akan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Bekasi tentang Pembentukkan Tim Jitu Pasna (Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana) pada setiap organisasi perangkat daerah terkait.
Hal ini, ungkap Genadhi, dimaksudkan agar mempermudah pengumpulan data dan menindak lanjuti penanganan bencana.
Awal tahun 2024 nanti, lanjut Genadhi, SK Bupati Bekasi pembentukkan tim Jitu Pasna akan terbut .
“Dengan adanya SK tersebut kedepannya komunikasi bisa lebih intens, baik melalui pertemuan rapat koordinasi maupun Focus Grup Discussion, ” tegasnya.
Jitu Pasna ini dimaksudkan juga dalam rangka meningkatkan kapasitas agar tim ini tahu apa yang harus dilakukan dan data apa saja yang diperlukan dalam penanganan pasca bencana.
Dijelaskannya, tim Jitu Pasna terdiri dari pelaksana teknis antar lintas instansi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi. Pihak BPBD sebagai koordinasi dan leading sektor dalam menghimpun pemenuhan kebutuhan baik material kerusakan maupun untuk penanganan akibat terdampak bencana.
Genadhi mencontohkan, semisal terkait bangunan yang terdampak, ada Disperkimtan. Untuk Infrastruktur ada Dinas SDA-BMK.
“Jadi tugas kami di BPBD lebih kepada fungsi koordinatif ,” tegasnya.
Genadhi melanjutkan, tim Jitu Pasna yang terdiri dari BPBD dan perangkat daerah terkait, juga akan melakukan pengumpulan data dilokasi yang terdampak, berupa penghitungan kerusakan dan kerugian usai terjadinya bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Seperti bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan kekeringan.
Hasil kajian dari tim Jitu Pasna berupa penyusunan dokumen perencanaan yang telah disusun berdasarkan kebutuhannya atau (R3P) tersebut , terangnya, akan disampaikan kepada kepala daerah atau Bupati Bekasi untuk ditindaklanjuti nanti oleh perangkat daerah yang pada bidangnya. ( advetorial/agus suzana)