EXPOSKOTA.COM- Pemahaman bahwa UPTD Pengelolaan Pajak Daerah hanya mengolah pajak bumi dan bangunan (PBB) kini harus diubah. Itu lantaran UPTD ini bukan hanya menjadi penagih PBB, akan tetapi juga menyangkut pajak daerah lainnya, semisal pajak restauran, parkir dan juga pajak catering.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Bekasi, H. Maman Firmansyah, kepada EXPOSKOTA.COM mengatakan, oleh karenanya UPT Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah menjadi ujung tembok pendapatan asli daerah ( PAD) .
Demi meningkatkan tugas dan kinerja UPT Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memberikan mobil operasional untuk pelayanan keliling ( Peling) kepada empat UPT yang ada.
Dikatakan Maman Firmansyah, pihak UPT juga rutin melakukan pelayanan keliling untuk ‘ jemput bola’ mereka yang akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Sejalan dengan itu, staf UPT Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah Wilayah I, Ahmad Farid, mengatakan, layanan keliling penagihan PBB selama ini sangat membantu para wajib pajak, karena adanya pendekatan pelayanan dengan mendatangi lokasi mereka.
Ketika melakukan pelayanan keliling di Klater Aralia, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya belum lama ini misalnya, berhasil mendapatkan pemasukan/pembayaran PBB Rp 100 juta lebih. Hal ini, sebut Farid, juga tak lepas dari partisipasi kolektor PBB Desa Pusaka Rakyat, Bang Edi, yang melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak .
Maman juga mengapresiasi jajaran semua UPT Pendaraan dan Penagihan Pajak Daerah yang dinilainya cukup getol memberikan pelayanan keliling ke desa-desa dan kelurahan di wilayah masing-masing .
Dari masing-masing UPT Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah setiap tahunnya didapati penerimaan/pembayaran PBB rata-rata sekitar Rp 50 Milyar dari target masing-masing sekitar Rp 70 Milyar.
Sementara itu Kepala UPT Pendataan dan Penagihan Pajak Wilayah I , Haryo Yudhanto, SE, mengatakan, adanya mobil dinas operasional tersebut tentunya makin mempermudah pihak UPT dalam memberikan pelayanan, khususnya pelayanan keliling.
Apalagi sekarang, ujar Haryo, pihak UPT juga ditugaskan membantu pendataan pajak daerah selain PBB .( agus suzana)