EXPOSKOTA.COM- Peran Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak ( UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A) Kabupaten Bekasi terus meningkat setiap tahunnya.
Hal itu, ujar Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, tak lepas dari semakin pahamnya masyarakat terhadap peran dari UPTD PPA dimaksud.
Di sisi lain, lanjut Fahrul, masyarakat juga semakin melek hukum . Sehingga, misalnya terjadi kekerasan terhadap perempuan atau anak, mereka sudah semakin berani untuk melapor .
Pihak UPTD PPA Kabupaten Bekasi selama ini memang terus berusaha untuk semakin dikenal masyarakat, baik melalui sosialisasi maupun melalui kegiatan rapat minggon, baik di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan.
Di sisi lain, UPTD PPA Kabupaten Bekasi juga menekankan komitmennya untuk dapat menjadi layanan yang bersifat one stop services, yakni berupaya untuk meminimalkan mobilisasi korban kekerasan terhadap perempuan maupun anak , dalam artian unit layanan yang mendatangi korban bukan korban yang harus bolak-balik mendatangi tempat layanan.
“Jika korban harus berpindah-pindah dalam proses penyelesaian kasusnya, maka dapat berpengaruh pada kondisi psikologis korban dan korban rentan mengalami revictimisasi,” tutur Fahrul .
Konsep UPTD PPA terpadu ini , kembali Fahrul melanjutkan, juga memastikan adanya support sistem yang dibangun, sinergi, dan kerja kolaborasi dengan lembaga berbasis masyarakat
Bertransformasi Dengan Penambahan Jumlah Layanan
Dengan semakin dibutuhkannya keberadaan UPTD PPA, kini lembaga ini telah menyiapkan transformasi layanan yang akan diimplementasikan mulai Tahun Anggaran 2025 mendatang.
Jadi, tegas Fahrul, yang awalnya UPTD PPA hanya menangani 6 (enam) layanan sesuai amanat Permen PPPA No 4 Tahun 2018 menjadi 11 (sebelas) fungsi Layanan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024.
“Adapun langkah yang ditempuh dalam Implementasi tranformasi layanan, salah satu nya menyiapkan segala bentuk infrastruktur untuk Pelayanan Dasar Perlindungan Perempuan dan Anak,” tegas Fahrul.
Selain menyiapkan Infrastruktur, hal yang tak kalah pentingnya, lanjut Fahrul, adalah pemenuhan sumber daya manusia ( SDM) khususnya petugas layanan yang harus rterus diupayakan.
Dalam rangka pemenuhan SDM dimaksud, pihak DP3A Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan lah satu upaya nya yaitu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi.
Satu hal yang perlu digarisbawahi, bahwa Kabupaten Bekasi yang terdiri dari 23 kecamatan, hanya punya satu UPTD PPA . Oleh karenanya, pemenuhan terhadap SDM di lembaga ini pun menjadi hal yang mendesak, terlebih dengan akan adanya tranformasi layanan dari enam menjadi sebelas layanan . ( Agus Suzana)