EXPOSKOTA.COM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Bekasi mengapresiasi DPRD Kabupaten atas digagasnya Peraturan Daerah ( Perda) Inisiatif Komisi 1 Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi ( DDP).
Arah akan terbitnya Perda inisiatif tersebut, tengah berproses , diawali dengan dilakukannya rapat antara DPMD dan DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (05/05) .
Data Desa Presisi (DDP) adalah data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk menggambarkan kondisi aktual suatu desa. Data ini mencakup banyak hal, mulai dari identitas penduduk, aspek kesejahteraan rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, jaminan sosial, perlindungan hukum, HAM, infrastruktur, dan lingkungan hidup.
Salah satu hal atas yang diapresiasi, ungkap Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, DDP diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan efisien, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Data Desa Presisi, lanjut Rahmat, juga akan menggambarkan kondisi aktual desa secara akurat untuk dijadikan dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan efisien.
Rahmat menambahkan, banyak manfaat dengan adanya Data Desa Presisi, antaranya meningkatkan akurasi perencanaan pembangunan desa,
meningkatkan efisiensi pendistribusian bantuan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memudahkan identifikasi potensi desa. (agus suzana )