BEKASI – Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi terus memperkuat arah pembangunan sektor industri agar mampu tumbuh semakin tangguh, inovatif, inklusif, dan berdaya saing di tengah perubahan serta tantangan ekonomi yang semakin dinamis.
Komitmen tersebut telahbdituangkan melalui Rencana Kerja (Renja) Dinas Perindustrian Tahun 2026 serta Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perindustrian Tahun 2025–2029 yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Renja 2026, Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi memfokuskan pelaksanaan program dan kegiatan pada peningkatan kinerja pelayanan, pemberdayaan industri, sekaligus penguatan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta sektor industri di Kabupaten Bekasi.
Sejumlah prioritas menjadi perhatian, antara lain penguatan kapasitas dan daya saing IKM, percepatan transformasi digital industri, pengembangan kemitraan industri dan rantai pasok lokal, peningkatan kualitas produk dan sertifikasi, perluasan akses pasar dalam dan luar negeri, serta penguatan pengawasan dan pembinaan industri.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem industri Kabupaten Bekasi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara itu, Renstra Dinas Perindustrian Tahun 2025–2029, ujar Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Kustanto, disusun sebagai arah kebijakan dan strategi jangka menengah untuk mewujudkan industri Kabupaten Bekasi yang mandiri, berdaya saing global, dan berkelanjutan.
Dalam Renstra tersebut, terdapat sejumlah tujuan strategis yang diarahkan untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas industri, mendorong inovasi dan adopsi teknologi, mewujudkan industri hijau dan berkelanjutan, memperkuat ekosistem industri dan investasi, serta meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Industri Harus Adaptif
Arah kebijakan tersebut, lanjut Kustanto, menunjukkan bahwa perkembangan industri Kabupaten Bekasi ke depan tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan jumlah pelaku usaha maupun kapasitas produksi.
Industri juga dituntut semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, perubahan pasar, tuntutan kualitas produk, hingga prinsip keberlanjutan lingkungan.
Karena itu, tegasnya, penguatan IKM menjadi salah satu bagian penting. IKM diharapkan semakin memiliki kemampuan dalam meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, memanfaatkan teknologi digital, serta membangun kemitraan dengan industri yang lebih besar.
Di sisi lain, kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dunia usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya menjadi salah satu kunci untuk membangun ekosistem industri yang kuat.
Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan, inklusif dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Dengan Renja 2026 dan Renstra 2025–2029 tersebut, pembangunan sektor industri di Kabupaten Bekasi diharapkan semakin terarah dan mampu memperkuat posisi daerah sebagai salah satu kawasan industri strategis, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi tumbuhnya industri lokal.
“Bersama kita wujudkan industri Kabupaten Bekasi yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.”
Dokumen lengkap Renja Dinas Perindustrian Tahun 2026 dan Renstra Dinas Perindustrian Tahun 2025–2029 juga dibuka untuk masyarakat dan dapat diakses melalui kanal informasi resmi Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi. ( August Suzana)
!












































