exPoskota– Penandatanganan kerja sama pengolahan sampah antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan PT Asiana Technologies Lestary resmi dilakukan di Ruang Rapat Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Rabu (13/5/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah menahun di TPA Burangkeng yang selama ini terkendala keterbatasan lahan dan tingginya biaya pengelolaan.
Melalui kerja sama tersebut, pengolahan akan difokuskan pada timbunan sampah di lahan seluas 11 hektar di kawasan TPA Burangkeng dengan konsep pengelolaan modern berbasis teknologi ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait mengatakan, kerja sama ini menjadi terobosan penting karena dilakukan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Donny, sebelumnya terdapat sekitar 12 investor yang menawarkan pengelolaan sampah dengan skema tipping fee atau biaya pengolahan yang harus dibayar pemerintah daerah setiap tahun.
Namun PT Asiana Technologies Lestary hadir dengan konsep berbeda, yakni mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang memiliki nilai ekonomis.
“Ini kesempatan yang sangat baik. Baru Kabupaten Bekasi di Indonesia yang memiliki kerja sama pengolahan sampah tanpa membebani APBD,” ujar Donny.
Ia menjelaskan, selama ini TPA Burangkeng menghadapi tekanan serius akibat keterbatasan kapasitas lahan. Bahkan, Kabupaten Bekasi disebut menjadi salah satu daerah dengan lahan TPA paling sempit di Jawa Barat jika dibandingkan dengan jumlah penduduknya yang terus meningkat.
Menurutnya, jika Pemkab Bekasi menggunakan pola Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan skema tipping fee, maka anggaran yang harus dikeluarkan bisa mencapai Rp120 miliar hingga Rp130 miliar per tahun.
“Angka itu tentu sangat berat bagi APBD, apalagi dana transfer daerah juga mengalami penurunan. Karena itu kami terus mencari solusi yang efektif tetapi tidak membebani keuangan daerah,” katanya.
Donny menambahkan, nilai investasi yang dikucurkan PT Asiana Technologies Lestary mencapai sekitar Rp250 miliar di luar biaya operasional. Investasi tersebut diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Asiana Technologies Lestary, Poltak Sitinjak mengatakan, pihaknya segera memulai tahapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah setelah penandatanganan kerja sama dilakukan.
Menurut Poltak, pembangunan infrastruktur dan konstruksi ditargetkan selesai dalam waktu empat bulan sebelum dilanjutkan dengan pemasangan peralatan utama pengolahan sampah.
“Kami berharap pada Oktober 2026 fasilitas ini sudah mulai beroperasi untuk menghasilkan bahan bakar dan minyak dari sampah Burangkeng,” ujar Poltak.
Ia menjelaskan, pengolahan tahap awal akan difokuskan di zona A yang merupakan area dengan timbunan sampah terbesar di TPA Burangkeng. Dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.000 hingga 1.250 ton sampah per hari, gunungan sampah di lokasi tersebut diperkirakan dapat dikurangi secara signifikan dalam tiga hingga empat tahun ke depan.
“Kalau semua berjalan sesuai perhitungan, dalam tiga sampai empat tahun gunungan sampah bisa selesai dan lahannya dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan lain,” katanya.
Poltak juga menegaskan, teknologi yang digunakan merupakan inovasi yang dikembangkan di Indonesia dan telah disesuaikan dengan karakteristik sampah domestik nasional yang umumnya masih tercampur antara plastik, logam, hingga limbah rumah tangga lainnya.
Berbeda dengan negara maju seperti Jepang, China, maupun sejumlah negara Eropa yang sistem pemilahan sampahnya sudah berjalan baik sejak tingkat rumah tangga, kondisi sampah di Indonesia membutuhkan pendekatan teknologi yang lebih adaptif.
“Rangkaian proses ini merupakan teknologi Indonesia yang disesuaikan dengan kondisi sampah di sini. Namun beberapa mesin utama memang kami datangkan dari Eropa,” tuturnya. ( august suzana)












































