EXPOSKOTA.COM-Dinas Kearsipan da. Perpustakaan ( Disarpus) Kabupaten Bekasi terus melakukan digitalisasi arsip dari semua Perangkat Daerah ( PD ). Selain demi keamanan, juga supaya lebih ringkas dan tidak memakan banyak tempat.
Kepala Disarpus Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, dikonfirmasi EXPOSKOTA.COM mengatakan, saat ini ada sekitar 864 berkas arsip yang belum disimpan secara digital.
Di Tahun 23 ini, lanjut Adeng, pihaknya menargetkan an ada sekitar 200-an arsip yang akan dipindahk<span;><span;>an dari manual menjadi arsip digital.
Terkait dengan terus dilakukannya digitalisasi arsip, Disarpus Kabupaten Bekasi rutin melakukan sosialisasi ke seluruh perangkat daerah untuk segera menyerahkan arsip yang dinyatakan telah statis atau tudak dinamis lagi untuk oleh pihak Disarpus disimpan secara digital.
“Saat ini arsip mungkin dianggap sebagai ‘benda sepele’ yang tak terlalu dibutuhkan. Akan tetapi beberapa tahun atau bahkan setelah puluhan tahun menjadi sangat dibutuhkan,” tegas Adeng.
Oleh karenanya Adeng berharap semua perangkat daerah memiliki persepsi yang sama, bahwa arsip merupakan benda atau barang yang dibutuhkan yang kelak akan memiliki nilai historis .
Terlebih, terang Adang, sudah ada Surat Edaran Sekda agar semua perangkat daerah menyimpan arsip secara tertib. Sehingga pada saat arsip ( sesuai usianya) sudan dinyatakan statis, tak repot lagi untuk diserahkan ke Disarpus untuk kelak dipindahkan menjadi arsip digital.
Jadl, tegas Hudaya, hal paling mendasar adalah membangun kesamaan persepsi bahwa arsip itu merupakan barang penting dan berharga yang kelak beberapa tahun atau bahkan puluhan tahun kedepan memiliki nilai historis tersendiri .
Jika kesamaan persepsi itu sudah terbangun, mengelola dan menyimpan arsip menjadi lebih mudah. ( agus suzana )