EXPOSKOTA.COM- Camat Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sopian Hadi menginbau warganya yang rumahnya tidak layak huni untuk segera melapor ke pihak RT dan RW setempat ataupun langsung ke desa.
“Kalau ada laporan dari desa kita akan buatkan tim dan mengecek langsung kelapangan apakah rumahnya bisa untuk dapat bantuan atau tidak,” tandasnya, ujar Sopian Hadi saat meninjau lokasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang merupakan tempat tinggal dari Mardanih (43) dan Suherman (38) warga di Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (17/05/2023).
Dari hasil pengamatannya, Camat amat Tambun Selatan itu mengatakan, bahwa rumah tersebut memang tidak layak untuk di tempati Suherman yang memilik penyakit Tuberkulosis (TBC) Paru-Paru.
Puskesmas Tambun Selatan sendiri sudah rutin memberikan pelayanan pengobatan kesehatan kepadanya.
“Ya, memang pada intinya siapapun mereka, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari pemerintah” ujarnya.
Dia menyampaikan, program Rutlihahu untuk Mardanih dan Suherman sedang dalam pengajuan. Meski begitu, Pemerintah Daerah sudah turun memberikan bantuan kepada warga terserbut, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai dari Desa (BLT-DD), Sertifikat Kepemilikan Tanah (PTSL), Pengobatan Gratis dari Puskesmas Tambun.
“Beberapa bantuan lainnya yang diberikan langsung baik melalui Pemerintah setempat, maupun warga dan pengajuan Rutilahu,” katanya.
Sopian menjelaskan, Rutilahu untuk warga akan diajukan ke Pemda Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, agar rumah warga yang tidak layak segera diperbaiki.
“Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan bantuan Rutilahu dari di Disperkimtan,” katanya.( agus suzana)