EXPOSKOTA.COM- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat (Jabara)2024 yang berlangsung pada 28-29 Februari 2024 di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandungs yang dihelat secara daring dan luring
Turut hadir dan memberikan sambutan antara lain Deputi Bidang Advokasi Penggerakkan dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso dan Plh)Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Dodo Suhendar serta seluruh mitra dan lintas sektor Bangga Kencana dan Percepatan Stunting se-Jabar.
Rakerda tahun 2024 para kepala dinas kabupaten dan kota dengan Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Fazar Supriadi Sentosa menyepakati tujuh poin pedoman pelaksanaan program Bangga Kencana 2024. Adapun ke tujuh poin kesepatan hasil Rakerda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Jabar:
Pertama, melanjutkan kolaborasi lintas sektor, penguatan komitmen bersama, dan peningkatan sinergitas dalam menetapkan kebijakan dan strategi dalam upaya akselerasi penurunan prevalensi stunting dari 20,2 persen menjadi 14 persen tahun 2024.Kedua, BKKBN dan 27 organisasi perangkat daerah (OPD) Bangga Kencana Kabupaten/Kota menyepakati target yang menjadi indikator kinerja utama tahun 2024.
Ketiga, berkontribusi dalam peningkatan layanan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan tahun 2024 yaitu dengan melakukan verifikasi penerima manfaat sesuai data KRS yang menjadi data dasar pada kegiatan penyaluran bantuan pangan stunting. Keempat, akselerasi pencapaian target indikator intervensi sensitif 2024.
Kelima, mengoptimalkan kinerja ASN penyuluh KB dan PLKB dengan mengacu pada SE Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Nomor 02/BL.01/J1/2024 Tentang “Pencatatan dan Pelaporan Kinerja ASN PKB dan PLKB Melalui Aplikasi Siga”. Di mana capaian cakupan SIGA digunakan sebagai penilaian kinerja bulanan PKB dan PLKB ASN. Sanksi akan diberikan kepada PKB dan PLKB ASN apabila terdapat capaian cakupan SIGA berwarna merah atau pelaporan di bawah 50 persen.
Keenam, berkomitmen pelaksaaan kebijakan mengenai Peningkatan kapasitas layanan KB KR, perluasan akses pelayanan melalui KB perusahaan , penguatan kerjasama dengan fasyankes, dan penjaminan ketersediaan alat dan obat kontrsepsi (Alokon) serta pelayanan KB wilayah khusus, kemitraan kegiatan Pro PN, optimalisasi pelayanan momentum peningkatan capaian, dan kemitraan lintas sektor melalui skema pentahelix.
Ketujuh, pemanfaatan BOKB secara optimal. Dengan cakupan serapan DAK nonfisik BOKB dan DAK Fisik 2023 di bawah 93%, para kepala OPD dan BKKBN berkomitmen melakukan strategi optimalisasi meliputi pengadaan semester pertama, optimalisasi pelaporan DAK melalui Morena, dan pendekatan ke DPKAD Kab/Kota agar memprioritaskan DAK untuk Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting.
FacebookTwitterEmailWhatsAppSambung