EXPOSKOTA.COM-Penggembangan wilayah utara Kabupaten Bekasi, khususnya wilayah Muara gembong, masih terkendala terkait dengan kepemilikan tanah.
Status tanah di Muara gembong , ujar Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, merupakan hutan lindung, sehingga Pemerintah Kabupaten Bekasi kesulitan untuk membangun akses yang bukan milik pemerintah daerah.
“Oleh karenanya, pembangunan di wilayah Utara ini masih difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan,” ujar Agus Budiono, belum lama ini .
Ditemui EXPOSKOTA.COM di kantornya, Agus Budiono menuturkan, masih ada beberapa kendala dalam pengembangan wilayah Bekasi Utara tersebut.
Namun begitu, lanjutnya, pihaknya bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah ( TP2D) dalam rapat pleno beberapa waktu lalu menghasilkan
beberapa rekomendasi kebijakan, di antaranya percepatan pembangunan infrastruktur, pengembangan pusat kegiatan ekonomi baru di kawasan Bekasi Utara.
“Termasuk juga aspek perizinan dan kemudian investasi dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, Bappeda Kabupaten Bekasi sudah menyusun rencana pembangunan Kabupaten Bekasi, tidak hanya bagian utara saja, yakni melalui teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah disusun.
“Di dalamnya juga memang sudah menyiapkan beberapa paket-paket kebijakan yang nantinya akan dituangkan ke dalam RPJMD baru,” katanya. (augus suzana)