EXPOSKOTA.COM-Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi kembali membuka Kegiatan Pendampingan Pendaftaran Merek dan Hak Cipta bagi pelaku ekonomi kreatif pada Rabu (08/05) .
Dengan kuota terbatas: – 60 peserta untuk pendaftaran Merek – 5 peserta untuk pendaftaran Hak Cipta
Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Ini adalah jenis kekayaan intelektual yang melindungi karya asli seperti sastra, seni, dan musik setelah dituangkan dalam bentuk nyata.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Iman Priyatna, menekankan pentingnya memiliki hak cipta <span;>karena memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta terhadap karya mereka, sehingga mereka memiliki kontrol atas penggunaan, distribusi, dan eksploitasi karya tersebut.
Perlindungan ini , lanjut Iyan. mendorong kreativitas dan inovasi, serta memberikan insentif ekonomi bagi pencipta. Selain itu, hak cipta juga penting untuk menjaga integritas karya, melindungi kekayaan intelektual, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
Oleh karenanya Iyan mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk memanfaatkan k<span;>esempatan emas ini untuk mengikuti pendampingan pendaftaran merek dan hak cipta untuk mengamankan legalitas usaha dan karya .
“Jangan sampai terlambat, karena kuota terbatas,” ujar Iyan.
Pelaku ekonomi kreatif yang ingin mengikuti pendampingan merek dan hak cipta , berikut adalah lingk nya :
Link pendaftaran : – Pendaftaran Merek : https://bit.ly/MerekTahap12025
Pendaftaran Hak Cipta : https://bit.Iy/HakCiptaTahap12025 ( agus suzana)