EXPOSKOTA.COM- Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengimplementasikan
Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) serta juga
Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Implementasi itu diwujudkan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Umum Setda dengan membeli dua unit mobil listrik bermerek Toyota tipe BZ4X y ang harganya masing-masing Rp 1,1 Milyar per-unit. Kedua unit mobil listrik tersebut kini menjadi kendaraan dinas Pj Bupati dan Sekretaris Daerah.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Bekasi, Haerul Chamid, dikonfirmasi EXPOSKOTA.COM mengatakan, penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bekasi .
Keuntungan menggunakan mobil listrik yang utama adalah ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi yang dapat mempengaruhi polusi. Ini karena mobil listrik memiliki mekanisme laju yang prosesnya menggunakan daya listrik. Dengan begitu, tidak akan menghasilkan residu emisi Co2 dan Co seperti mobil konvensional.
Oleh karena itu , lanjut Chamid, ke depannya sangat dimungkinkan jika ada pengadaan mobil dinas , mobil listrik berbasis baterai menjadi salah satu pilihan.
” Ya, kita lakukan bertahap. Karena memang Perpres dan Inpres-nya sudah ada, kami tinggal menjalankannya. Bagaimana ke depannya, kita lihat nanti,” tegas Chamid.
Untuk diketahui, sebuah laman media berita online memberitakan, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) memboyong langsung 7 unit kendaraan listrik ramah lingkungan berteknologi Battery EV, Toyota bZ4X guna mendukung mobilitas operasionalnya. (ANTARA, 7 Maret 2023).
” Jadi kalau di kementerian sudah diadakan pengadaan mobil listrik, pengadaan mobil listrik di daerah karenanya bukan merupakan hal yang sensional,” tukas Chamid..
Namun begitu, lanjut Chamid, pihaknya tetap mempertimbangkan ketersediaan fasilitas pendukung untuk pengisian daya ( baterai listrik ) serta mempertimbangkan juga kelemahan lainnya, semisal pengisian baterai yang memakan waktu cukup lama, selain itu juga masuh kurangnya stasiun pengisian daya . ( agus suzana )