EXPOSKOTA.COM- Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat berdampak positif bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan berbasis teknologi. Salah satunya adalah pemanfaatan E-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa.
Untuk diketahui, E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembengkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah. Sebagai salah satu aplikasi yang menjadi “Peluru” dalam sistem pengadaan pemerintah, e-katalog diubah dengan penambahan fasilitas “Pelayanan Informasi” pada laman e-katalog untuk kemudahan pengecekan jadwal dan status Kontrak katalog bagi penyedia. Penambahan fitur ini melengkapi kebutuhan penyedia akan informasi terbaru seputar status pemrosesan pada tahap prakatalog.
Fitur ini memberikan efisiensi bagi para penyedia, karena penyedia tidak perlu datang langsung ke LKPP hanya untuk mencari informasi seputar informasi seputar katalog, penyedia cukup mengakses alamathttps://katalog.lkpp.go.id/pelayanan-informasi/ , yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja, karena laman ini dapat diakses melalui telepon seluler ( smartphone ).
Dalam mengakses laman ini penyedia juga diberikan kemudahan, mereka tidak perlu melalui proses log in untuk melihat informasi yang dibutuhkan, seperti, jadwal pengambilan dokumen kontrak, jadwal konsultasi, dan jadwal verifikasi kontrak.
Selain E-katalog Nasional dan E-Katalog Lokal, yang sudah mulai dikembangkan di Kabupaten Bekasi adalah E-katalog Lokal.
E-katalog Lokal, sebut Sekda Kabupaten Bekasi , Deddy Supriyadi, selain untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah juga sebagai bentuk dukungan nyata kepada pelaku usaha mikro kecil dan koperasi di Kabupaten Bekasi.
Dalam rangka meningkatkan peranserta E-Katalog lokal terhadap pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ( BPBJ) Kabupaten Bekasi, 20 Juli 2023 lalu melakukan Sosialisasi Pengawasan dan Evaluasi Pengelolaan Katalog Lokal . Menjadi nara sumber di acara tersebut adalah <span;>DR Hermawan dari LKPP ( Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pusat) .
Sosialisasi tersebut menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bekasi, Iwan Indra, terkait dengan pemantauan , monitoring dan evaluasi pengelolaan katalog lokal.
Sesuai dengan namanya, Katalog Elektronik Nasional adalah katalog elektronik yang dikelola oleh LKPP. Kemudian, Katalog Elektronik Sektoral adalah katalog elektronik yang dikelola oleh lembaga atau kementerian. Sedangkan Katalog Elektronik Lokal merupakan katalog elektronik yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Sementara itu dalam kaitan pengadaan barang dan jasa 2022 lalu, Kabupaten Bekasi Bekasi masuk 3 Besar Se-Jawa dan Bali, yakni dengan capaian belanja Rp 3,1 Triliun.
Di sisi lain, melalui aplikasi Bebeli ( Bekasi Berani Beli) yang dikhususkan bagi pelaku usaha kecil mikro dan koperasi, capaian belanjanya di 2022 lalu mencapai Rp 40 Milyar. (agus suzana)