EXPOSKOTA.COM- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Melalui berbagai kegiatan usaha produktif, BUMDes tidak hanya berorientasi pada keuntungan usaha, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi desa untuk memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan pasokan pangan bagi masyarakat.
Menyadari peran penting desa sebagai garda terdepan ketahanan pangan. Dinas Ketahanan Pangan menggelar Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan dengan salah satu penyajinya pejsbat pada Kementerian Desa.
Rakor dilaksanakan di Gedung Wibawa Mukti, diikuti para camat dan kepala desa. pendamping desa dan lembaga lintas sektoral.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, Arnoko, kepada EXPOSKOTA mengatakan, peran desa terhadap ketahanan pangan dapat diwujudkan melalui pengembangan unit usaha di sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, hingga pengolahan hasil pangan lokal. Dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki desa
BUMDes. ujar mantan camat ini, dapat membangun ekosistem usaha pangan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Dalam sektor pertanian, misalnya, BUMDes dapat mengembangkan usaha penyediaan sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk, dan kebutuhan pertanian lainnya. BUMDes juga dapat berperan sebagai mitra petani dalam menyediakan akses permodalan usaha, membantu proses pemasaran hasil panen, hingga menampung dan mendistribusikan produk pertanian agar memiliki nilai jual yang lebih baik.
Pada Rakor tersebut, Dinas Ketahanan Pangan menyajikan materi kegiatan usaha yang bisa dilaksanakan BumDes dalam rangka menjaga ketahanan pangan, antaranya Manajemen Budidaya Ayam Petelur.
Kegiatan usaha dalam mendukung ketahanan pangan, BUMDes sebut Arnoko dapat mengembangkan usaha budidaya ayam petelur, ayam pedaging, kambing, ikan air tawar, maupun komoditas lainnya yang sesuai dengan potensi wilayah. Kegiatan usaha tersebut tidak hanya menghasilkan sumber pangan berupa protein hewani, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan menambah pendapatan masyarakat.
Dinas Ketahanan Pangan dalam Rakor tersebut juga menyampaikan kegiatannya dalam rangka ketahanan pangan antaranya membangun sistem cadangan pangan berlapis, mempertakam penargetan bantuan pangan , mendorong diversifikasi konsumsi B2SA , terutama pakan hewani, sayur dan buah.
Sementara itu Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan salah satu tujuannya menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi keterlibatan kepala desa, pendamping desa, dan lembaga terkait sangat penting agar pelaksanaan program ketahanan pangan berjalan secaragoptimalkan Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Rakor juga penting untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah pusat terkait pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan.
Penggunaannya perlu diarahkan pada kegiatan produktif yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan desa, seperti:
Pengembangan pertanian dan peternakan.
Budidaya perikanan dan pengembangan pangan lokal.
Penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Pengembangan usaha pangan melalui BUMDes atau kerja sama antardesa.
Peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha pangan.Tujuannya agar anggaran desa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produksi, pendapatan masyarakat, dan ketersediaan pangan.( augus suzana)














































