EXPOSKOTA.COM-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi secara penuh melakukan pendampingan kepada korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Cikarang Timur.
Pendampingan yang dilakukan, sebut Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, meliputi pendampingan psikolog, hukum, pekerja sosial, termasuk dari PPA Kecamatan Cikarang Timur.
Pelaku, jelas Fahrul, telah ditangkap oleh Polres Metro Bekasi pada Selasa, (8 April) lalu.
Selain melakukan pendampingan psikologis, UPT PPA Kabupaten Bekasi juga sudah memberikan asesmen awal pada Rabu 9 April .
Berdasarkan hasil asesmen, sambungnya, korban yang berusia 13 tahun ini masih ingin melanjutkan sekolah. Untuk menekan terjadinya bullying bagi korban, UPTD PPA memberikan opsi dengan bersekolah melalui daring atau pindah sekolah.
Di hari yang sama , pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A) Kabupaten Bekasi pun telah mengirim surat ke Dinas Pendidikan dalam hal pemenuhan hak pendidikan korban .
Pihak UPT PPA juga telah melakukan koordinasi dengan Baznas untuk memberikan bantuan, baik pendidikan. Baznas memberi opsi apa anak ini mau dipindahkan ke pesantren yang biayanya ditanggung semua oleh Baznas.
Selain bantuan pendidikan, Baznas juga akan memberikan bantuan tempat tinggal dan usaha atau ekonomi kepada Ibu Korban yang kini menjadi tulang punggung keluarga.
Fahrul melanjutkan, pada Jum’at (11/04) timnya sudah menjadwalkan untuk melakukan pendampingan psikologis kepada dua orang korban yang merupakan adik-kakak beserta ibunya.
Pemeriksaan psikologis, kata Fahrul merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi hal yang penting menjadi alat bukti dalam memperkuat tuntutan kepada pelaku yang berasal dari keterangan ahli. Ahli yang akan diturunkan terdiri dari Psikolog Klinis, Psikiater, atau kedokteran jiwa.
Korban yang masih di bawah umur, kata Fahrul memang sangat rentan secara sosial. Meski demikian, dari hasil asesmennya diketahui lingkungannya sangat mendukung dan melindungi korban beserta keluarganya.
“Hari ini tim sudah bertemu dengan kepala sekolah, wali kelas, bahwa sebenarnya sekolah memberikan support kepada anak ini, tetapi kita juga akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan psikologis besok keputusannya. Apa memang harus pindah dari sekolahnya atau seperti rekomendasi Baznas supaya korban ini dipesantrenkan di luar Kabupaten Bekasi untuk mengurangi trauma,” jelas Fahrul. ( agus suzana)