BEKASI ( exPisKota.com)– Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas industri dan ekonomi yang besar. Namun, besarnya potensi tersebut dinilai masih perlu digali lebih maksimal untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kabupaten Bekasi pun didorong tidak sekadar mengandalkan sumber pendapatan yang selama ini sudah berjalan. Inovasi, kreativitas dan terobosan baru dalam menggali potensi PAD harus semakin diperkuat.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bintang Persatuan Buruh, Sarif Marhaendi. Menurutnya, peningkatan PAD menjadi bagian penting dalam menghadapi tingginya kebutuhan pembangunan sekaligus keterbatasan ruang fiskal akibat efisiensi anggaran.
Sarif menilai, Kabupaten Bekasi memiliki banyak potensi ekonomi yang apabila dikelola secara optimal dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kas daerah.
“Pemerintah daerah harus berupaya untuk menjadi kabupaten yang mandiri. Potensi di daerah kita ini cukup besar, dan jika dikelola dengan baik, semuanya bisa masuk ke dalam kas daerah,” ujar Sarif.
Ia menilai pemerintah daerah perlu lebih berani melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap sektor-sektor yang berpotensi menjadi sumber PAD baru.
Sejumlah sektor, kata Sarif, masih dapat dioptimalkan, mulai dari pajak katering, reklame hingga potensi dari limbah logam.
Bahkan, ia mendorong pemerintah daerah bersama DPRD mengkaji kemungkinan regulasi yang dapat menjadi dasar pengelolaan potensi pajak limbah logam.
“Misalnya, pajak katering itu harus ditingkatkan. Selain itu, kita juga perlu mendorong peraturan daerah tentang pajak limbah logam, karena saat ini belum ada aturan yang mengatur hal tersebut. Padahal, ini adalah potensi besar untuk menambah pendapatan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, upaya meningkatkan PAD tidak cukup hanya dengan menaikkan penerimaan dari sektor yang sudah ada. Pemkab Bekasi harus mampu menghadirkan cara-cara baru, sistem pendataan yang lebih akurat, pengawasan yang lebih kuat serta pelayanan perpajakan yang semakin mudah dan transparan.
Dengan inovasi tersebut, kebocoran potensi penerimaan dapat ditekan dan semakin banyak aktivitas ekonomi di Kabupaten Bekasi yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan sumber pendapatan yang sudah ada. Kita harus terus mengembangkan apa yang ada agar PAD meningkat dan mampu menjadi solusi atas efisiensi anggaran yang besar ini,” tambah Sarif.
PAD Kuat, Aspirasi Masyarakat Lebih Banyak Terakomodasi
Sarif mengatakan, peningkatan PAD pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembiayaan berbagai program pembangunan.
Hal ini menjadi penting karena kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bekasi terus meningkat. Dalam setiap kegiatan reses anggota DPRD, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, terutama berkaitan dengan infrastruktur.
Mulai dari perbaikan jalan, drainase, fasilitas umum hingga kebutuhan pembangunan lainnya.
Namun, banyaknya usulan tersebut harus dihadapkan pada kemampuan anggaran daerah yang terbatas. Karena itu, pemerintah daerah dan DPRD perlu menentukan skala prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensinya.
“Usulan-usulan masyarakat memang luar biasa banyaknya. Kami akan memprioritaskan mana yang lebih penting untuk direalisasikan terlebih dahulu,” katanya.
Sarif menegaskan, peningkatan PAD harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah dituntut terus mencari peluang baru, sementara DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong lahirnya kebijakan yang mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
“Yang jelas, kami akan terus mendorong pemerintah daerah meningkatkan PAD di tengah tingginya kebutuhan akan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Iwan Indra, kepada exPoskota.com , Jumat ( 02/10) mengatakan, dari sekitar Rp 2 Triliun belanja pembangunan di 2026 ini, saat ini yang sedang jalan dan yang sedang berproses baru sekitar 37 persen.
Di sisi lain Sarif menilai, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi saat ini boleh dibilang terlambat, padahal sudah bulan Oktober berarti sudah memasuki Triwulan III atau Triwulan terakhir.
Dengan kondisi waktu yang tinggal tidak lebih dari tiga bulan ini, kalangan legislatif mengkhawatirkan apakah kegiatan pembangunan bisa terealisasi dengan sesuai yang sudah direncanakan. ( August Suzana)














































