EXPOSKOTA.COM-Hasil dari FGD ( Forum Group Discussion) yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dengan
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama/Madya, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi bahan acuan
Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Bekasi, menjadi dasar kajian Bapenda bersama dinas terkait dalam rangka penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah ( PAD).
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini di acara FGD ysng diselenggarakan di Ruang KH. Raden Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi pada Senin (19/02/2024).
Dikatakan Ani, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) bahwa kewenangan pajak diatur pemerintah daerah.
Ani mengatakan, di Kabupaten Bekasi cukup bsnyak potensi pajak daerah yang belum digali secara optimal. Salah satu misal adalah pajak terhadap apartemen.
Pembangunan apartemen di Kabupaten Bekasi sangat pesat. Sementara di sisi lain, apartemen tidak serta merta dijadikan sebagai tempat tinggal atau hunian melainkan untuk berinvestasi dengan cara disewakan, lanjut
Rumah dan apartemen yang disewakan saat ini menjadi potensi pajak yang bisa digali.
“Potensi-potensi inilah yang sedang kita kumpulkan supaya menjadi tambahan untuk pendapatan daerah,” ujar Ani.
Sementara itu Adisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti ,menuturkan, Pemkab Bekasi saat ini tengah menjalin sinergi bersama KPP Pratama/Madya dalam menyikapi pesatnya pembangunan apartemen.
Ia menyebutkan, Kabupaten Bekasi memiliki 11 kawasan industri yang di dalamnya berdiri sebanyak 7.000 lebih perusahaan. Jumlah kawasan industri ini menjadi salah satu potensi Pemkab Bekasi dalam meningkatkan PAD melalui pajak makanan/minuman serta katering.
“Untuk satu perusahaan saja memiliki kisaran ratusan sampai ribuan karyawan. Dengan begitu, pajak katering menjadi potensi pemasukan bagi PAD Kabupaten Bekasi.
Jumlah perusahaan kurang lebih 7.600 lebih, kalau data dari Dinas Ketenagakerjaan hampir 10.000, baik perusahaan besar maupun kecil. Untuk itu, bersama-sama kita tingkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemda (pemerintah daerah) untuk mencari sumber pendapatan, khususnya di Kabupaten Bekasi,” ungkap Sri.
Pertemuan FGD ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi seluruh KPP Pratama/Madya di wilayah Kabupaten Bekasi untuk menggali potensi pajak yang menyongsong pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Sesuatu yang kita dapatkan itu memang harus kita berikan kembali kepada masyarakat, sehingga masih banyak yang perlu kita lakukan untuk membangun Kabupaten Bekasi,” tambah Sri. ( agus suzana)