EXPOSKOTA.COM – Baru saja Triwulan 1 ( Maret 2025) Badan Pendapatan Daerah
( Bapenda) Kabupaten Bekasi telah menghimpun pemasukan Rp 606, 15 Milyar yang diperoleh dari delapan jenis pajak daerah.
Jumlah tersebut menurut Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi , Hj Ani Gustini , dalam keterangannya kepada exposkota.com Kamis (09/04) , merupakan 16,48 persen dari total target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 3, 072 Triliun.
Sementara itu menurut Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi, Hendra Sugiarta, delapan jenis pajak daerah yang dipungut Bapenda masing-masing adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu ( PBJT), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ( MBLB) , Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBN-KB).
Adapun Pajak Barang dan Jasa Tertentu ( PBJT) yang dipungut Bapenda terdiri dari Pajak Makanan dan Minuman, Pajak Tenaga Listrik, Pajak Jasa Perhotelan, Pajak Jasa Parkir serta Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan.
Dikatakan Hendra, dari delapan jenis Pajak Daerah tersebut, di Triwulan 1 Bapenda menargetkan realisasi sebesar 20 hingga 25 persen dari masing-masing pajak dimaksud. Meski ada yang belum mencapai target 20 persen di Triwulan 1, namun ada juga yang telah mencapai target .
Pajak Barang dan Jasa Tertentu ( PBJT) yang targetnya sebesar Rp 831, 338 Milyar, di Triwulan 1 sudah tercapai Rp 201, 877 Milyar atau 24,28 persen dari target Triwulan 1 sebesar 20 persen .
Untuk BPHTB yang target di 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,274 Triliun selama Triwulan 1 Bapenda memasang target 10 persen, namun realisasi di Triwulan 1 telah mencapai Rp 151, 901 Milyar atau 11,92 persen .
Terhadap target Pajak PBB 2025 sebesar Rp 825,50 Milyar, di Triwulan 1 Bapenda masih memasang target sebesar 5 persen atau Rp 77,423 Milyar . Hal tersebut, ungkap Hendra, karena untuk pembayaran PBB para wajib pajak biasanya membayar menjelang jatuh tempo ( 31 Agustus). Nanun begitu, untuk penerimaan pajak PBB di Triwulan 1 sudah mencapai 9,38 persen atau Rp 748, 076 Milyar .
Sementara itu mulai 2025 ini Bapenda Kabupaten Bekasi akan menerima pajak bagi hasil PKB dan BBN KB yang cukup besar, yakni Rp 701 Milyar masing-masing Rp 410, 77 Milyar untuk PKB dan Rp 291,199 Milyar untuk BBNKB .
Untuk Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) yang di Triwulan 1 ditargetkan 25 persen realisasinya baru 22,89 persen atau Rp 94,010 Milyar. Sedangkan target BBNKB sebesar 25 persen di Triwulan 1, penerimaannya baru mencapai 24,75 persen atau Rp 72,080 Milyar. ( augus suzana)