EXPOSKOTA.COM-Kejar pelayanan kepada warga usia di bawah 17 tahun atau yang belum memiliki KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Bekasi geber pelayan perekaman e-KTP dengan sistem ‘jemput bola’ ke desa-desa dan kelurahan.
Salah satu sasaran yang juga ingin dicapai dengan kegiatan ini, ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Dr Carwinda, adalah demi memenuhi hak politik warga yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang.
Jadi, ujar Carwinda, mereka yang pada Pemilu 2024 nanti usianya sudah 17 tahun, saat ini data administrasi kependudukannya sudah ada di Kementerian Dalam Negeri.
“Prinsipnya kami tinggal memenuhi hak sipil mereka, yakni kepemilikan kartu tanda penduduk,” tegas Carwinda.
Sementara itu layanan perekaman e-KTP di sejumlah desa dan kelurahan yang dilakukan tim Disdukcapil Kabupaten Bekasi, disambut warga dengan sangat antusias.
“Hari ini kami di Kelurahan Kebalen telah melayani sebanyak 80 warga yang melakukan perekaman e-KTP, ” ujar satu operator Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Rabu (21/06) usai perekaman e-KTP di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pelayanan perekaman e-KTP di Kelurahan Kebalen, ujar satu petugas, berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis.
Sebelumnya kegiatan serupa telah dilakukan di Kelurahan Bahagia yang juga masuk wilayah Kecamatan Babelan. Dari pelayanan dua hari di kelurahan ini, tercatat ada 380 warga (usia 17 ) yang melakukan perekaman. ( agus sss)