EXPOSKOTA.COM- ( Kabupaten Bekasi) – Dalam rangka pencetakkan massal (SPPT-PBB P2) sebanyak 1.213.326 lembar, bertempat di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi. Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang pusat, selasa (16/02/2024).
Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedi Supriyadi bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Hudaya dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ani Gustini.
Menurut laporan Kepala Bapenda, Ani Gustini dalam sambutannya, untuk melaksanakan undang – undang no. 1 Tahun 2022, tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dan Peraturan Pemerintah Kabupaten Bekasi no. 1 tahun 2023 tentang pajak daerah, retribusi daerah dan Pajak Bumi Bangunan dan Perkotaan dan Pedesaan merupakan salah satu pajak yang dikelola Pemerintah Daerah yang cukup potensial.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintah serta guna meningkatkan pembangunan daerah.
Sehingga dalam rangka pencapaian target serta menghindari keterlambatan bayar Sppt -PBB P2 pada wajib pajak, sehingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan pencetakkan massal di minggu kedua di Bulan Januari.
Perlu diketahui bahwa PBB-P2 mempunyai potensi sebesar 24,6 % terhadap PAD Kabupaten Bekasi, jumlah setor pajak PBB Tahun 2024 yang akan di cetak sebanyak 1.231,326 lembar.
Peningkatan tersebut diperoleh dari hasil pemukhtahiran data yang aktip di lapangan ataupun dari data pelayanan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait serta pengawasan hasil evaluasi.
Sehingga hasil peningkatan signifikan bahwa penerimaan PBB Kabupaten Bekasi tahun 2024 naik 21, 04 % atau naik sejumlah Rp. 750.500.000.000,.
(Usman Gumilar)