EXPOSKOTA.COM- Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) ke semua Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) secara berjenjang.
Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan ( Disarpus) Kabupaten Bekasi, Drs Dwy Sigit Andrian, MM, kepada EXPOSKOTA.COM mengatakan, dengan telah diluncurkannya aplikasi Srikandi maka pihak Disarpus telah dan terus melakukan sosialisasi kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah, khususnya
yang mendukung kegiatan bidang kearsipan agar terkelola secara elektronik.
Aplikasi Srikandi itu sendiri merupakan salah satu upaya transformasi digital yang tengah digencarkan oleh pemerintah pusat dengan menggandeng seluruh perangkat daerah ke dalam layanan digitalisasi yang terintegrasi dalam bidang kearsipan.
Hal ini , lanjut Sigit, tentunya merupakan hal yang positif, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kini juga sedang menggenjot Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
” Jadi, jika kearsipannya sudah elektronik, keuangan elektronik, maka nilai SPBE kita dapat terus naik,” ujar Sigit.
Dengan telah diluncurkannya aplikasi Srikandi di Kabupaten Bekasi, menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi siap melakukan transformasi menuju pengelolaan arsip secara digital pada semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Sigit meyakini, melalui aplikasi Srikandi ini pengelolaan arsip, khususnya dalam hal surat-menyurat dapat dikelola lebih cepat ketimbang menggunakan sistem manual, sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Beberapa hal yang membuat Srikandi menjadi sangat positif, terang Sigit,
dari sisi kecepatan pastinya lebih cepat, karena surat ini dibuat sekarang, kemudian ditandatangani langsung bisa terkirim saat itu juga.
” Hal lainnya, dengan adanya aplikasi Srikandi ini perangkat daerah bisa melakukan efisiensi karena tidak harus lagi menggunakan banyak kertas, banyak print untuk mencetak dan tenaga ekspedisi untuk menyebarluaskan karena via internet, setiap saat bisa,” terangnya.
Aplikasi Srikandi merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kementerian Kominfo Republik Indonesia.
” Pada tahun 2024 ini aplikasi tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan para Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten,” terang Sigit.
Namun begitu, lanjut Sigit,
ada dua hal penting yang menjadi kunci keberhasilan sebuah aplikasi. Dua hal itu yakni komitmen dari pemimpin dan konsistensi di level pelaksanaannya.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan pada Disarpus Kabupaten Bekasi,
Cucu Yusendriawati S.Pd, MM, mengatakan, selama ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) khususnya petugas yang membidangi kearsipan di satuan kerjanya masing-masing.
Namun begitu, lanjut Cucu, dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh Organisasi Perangkat Derah agar aplikasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan manfaat efisiensinya terutama dalam peningkatan pelayanan publik yang lebih baik lagi.
Untuk pengawasan kearsipan tahun 2023 lalu misalnya, Kabupaten Bekasi ini sudah memperoleh penilaian kriteria A, artinya memuaskan.
“Nah ini tentunya perlu didukung oleh seluruh perangkat darah sehingga nilainya minimal adalah bertahan, kalau bisa naik di tahun ini menjadi kriteria yg paling atas, sangat memuaskan atau AA,” ujar Cucu. ( Augus Suzana)