EXPOSKOTA.COM- Cetak massal SPPT PBB-P2 yang dilaksanakan di awal tahun ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan agar SPPT PBB-P2 dapat segera disampaikan kepada wajib pajak ke seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Hal ini diungkapkan Pj Bupati Bekasi , Dr Drs Dedy Supriadi, MM saat launching cetak massal PBB, Rabu (22/01) di kantor Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Bekasi.
“Cetak massal ini juga menjadi momentum untuk optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Bekasi,” ujar Pj Bupati.
Untuk tahun 2025 ini Bapenda Kabupaten Bekasi cetak 1.264.713 lembar SPPT PBB atau ada kenaikan dari tahun 2024 dimana SPPT yang dicetak sebanyak .1.213.326 lembar.
Percepatan pencetakan SPPT- PBB ini juga menjadi bagian dalam upaya meningkatkan pencapaian target serta pendistribusian SPPT PBB tepat waktu kepada wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi melakukan cetak massal SPPT PBB-P2 tahun 2025 lebih awal.
Selain itu, ia menuturkan strategi optimalisasi pajak daerah juga dapat diterapkan melalui peningkatan teknologi dalam sistem pengelolaan pajak daerah, seperti penerapan sistem pajak online. Oleh karena itu, Bapenda Kabupaten Bekasi memberikan fasilitas digital lounge atau kantor virtual yang bekerja sama dengan Bank BJB Cabang Cikarang.
“Saya berharap aplikasi ini bisa menjangkau lebih luas lagi para wajib pajak untuk mendapatkan informasi pajak dan melakukan pembayaran tanpa harus tatap muka,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Dra HjAni Gustini MM
menyampaikan saat ini pajak daerah yang berasal dari PBB mempunyai kontribusi sebesar 19,78 persen terhadap PAD Kabupaten Bekasi.
Ani juga menjelaskan bahwa saat ini Bapenda Kabupaten Bekasi telah menyediakan fasilitas digital lounge yang disediakan oleh Bank BJB. Digital ini sebagai campaign virtual yang memberikan layanan berupa pembayaran pajak, barang dan jasa, serta pembayaran PBB via QRIS, virtual account, pelacakan berkas, pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta informasi layanan PBB-P2.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bekasi dalam meningkatkan elektronik transaksi yang menyediakan layanan kepada masyarakat melalui digital secara tepat, akuntabel, kekinian, efektif, dan praktis,” jelasnya.
Hal ini dimaksudkan juga untuk mempercepat realisasi penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mempermudah masyarakat dalam pembayaran dan informasi pajak daerah. (adv/ augus suzana)