EXPOSKOTA.COM- Hari Koperasi Ke-76 di Kabupaten Bekasi ditandai juga dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda ) Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro oleh DPRD Kabupaten Bekasi, yang oleh DPRD Kabupaten Bekasi telah disahkan pada Selasa (11/07/2023.
“Dengan adanya Perda ini, kami berharap koperasi di Kabupaten Bekasi semakin terpayungi dan adanya dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah, karena soko guru perekonomian bangsa ada di koperasi,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pada kick off rangkaian kegiatan Hari Koperasi Tingkat Jawa Barat di Gedung Juang, Rabu ( 12/07).
Ditunjuknya Kabupaten Bekasi menjadi tuan rumah peringatan Hari Koperasi ke-76 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023, ujar Dani, tentunya tersimpan harapan agar koperasi di Kabupaten Bekasi bisa meningkat ke nasional maupun internasional.
Kick off rangkaian kegiatan Hari Koperasi tingkat Jawa Barat, dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Halaman Museum Digital Gedung Juang Tambun Selatan pada Rabu (12/07/2023).
“Ya, jadi bicara koperasi itu tidak jauh dari UMKM juga, di sini ada juga pelatihan UMKM, sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga rangkain kegiatan ini terus berjalan sampai tanggal 27 Juli,” katanya.
Dani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk jadikan Kabupaten Bekasi selain kota industri juga adalah sebagai kabupaten koperasi.
Dani Ramdan berharap, peringatan Hari Koperasi tidak hanya berhenti ditataran seremonial, perayaan dan pameran, tapi harus dijadikan momentum bangkitnya koperasi di Kabupaten Bekasi.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, puncak acara Hari Koperasi ke-76 tingkat Jawa Barat akan digelar pada 27-29 Juli 2023 di Central Park Meikarta Cikarang Pusat yang akan di hadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. ( agus sss)