exPoskota– Pentingnya Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai alat ukur kemampuan siswa sekaligus pemetaan mutu pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Melalui TKA, kemampuan literasi, numerasi, hingga karakter peserta didik dapat diukur secara komprehensif sebagai bekal melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi memastikan kesiapan penuh dalam menyelenggarakan Tes Kompetensi Akademik (TKA) berbasis komputer bagi siswa kelas IX SMP yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 16 April 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyebutkan jumlah peserta TKA tahun ini mencapai puluhan ribu siswa dari SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Bekasi.
“Jumlah peserta TKA 40.468 siswa,” ujar Imam, Minggu (5/4).
Menurut Imam, TKA memiliki peran penting dalam mengukur kemampuan akademik siswa sekaligus memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Melalui hasil TKA, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan pendidikan secara lebih tepat sasaran.
Ia menegaskan, berbagai persiapan telah dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar. Mulai dari kesiapan infrastruktur komputer hingga dukungan jaringan internet dan listrik telah dikoordinasikan secara matang.
“Secara keseluruhan sudah siap, mulai dari infrastruktur komputer. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Diskominfosantik Kabupaten Bekasi dan PLN untuk memastikan jaringan internet dan kelistrikan berjalan lancar,” ujarnya.
Tak hanya itu, Disdik Kabupaten Bekasi juga telah menggelar simulasi TKA untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi kendala saat pelaksanaan ujian berlangsung.
“Meskipun semua sudah terbiasa dengan sistem pelaksanaan ujian berbasis komputer, kami tetap melakukan simulasi. Ini bagian dari upaya memastikan kesiapan sekaligus melahirkan generasi peserta didik yang berkarakter dan dapat berkembang lebih baik,” jelas Imam.
TKA sendiri nantinya akan menghasilkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) bagi setiap peserta didik. Sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Selain itu, TKA juga berfungsi sebagai alat pemetaan mutu pendidikan di masing-masing sekolah. Penilaian yang dilakukan mencakup aspek literasi, numerasi, serta karakter siswa secara menyeluruh.
Dengan kesiapan matang dan dukungan berbagai pihak, Disdik Kabupaten Bekasi optimistis pelaksanaan TKA tahun 2026 akan berjalan lancar. Lebih dari sekadar ujian, TKA diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta membentuk generasi muda Kabupaten Bekasi yang unggul, kompeten, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (August suzana)













































